Mahasiswa Korban Demo Faisal Amir Sudah Dipulangkan Namun Batok Kepalanya Belum Dipasang Lagi
Nasional

Sebelumnya, Faisal Amir sempat menitipkan pesan untuk pemerintah pusat lewat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menjenguknya. Pesan tersebut hanya berisi kata 'hati-hati'.

WowKeren - Mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia yang menjadi korban demo rusuh di depan Gedung DPR pada Selasa (24/9) lalu, Faisal Amir, telah kembali ke rumahnya. Sebelumnya, Faisal sempat menjalani perawatan di RS Pelni, Jakarta Barat, lantaran mendapat luka parah di bagian kepala.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh ibunda Faisal, Ratu Agung. "Sudah pulang tanggal 8 (Oktober), sekarang sedang kontrol di rumah sakit," terang Ratu dilansir Kumparan pada Selasa (15/10).

Menurut Ratu, putranya tersebut masih harus menjalani kontrol di rumah sakit. Hal ini dilakukan untuk melihat perkembangan kondisi Faisal.

"(Kondisi) terakhir saya dampingi tadi, sekarang kan sedang dilanjutkan pengobatan dengan 8 dokter yang merawat dia," jelas Ratu. "Dari dokter bedahnya lagi dilihat perkembangan. Dari dokter syaraf lain dicek motoriknya."


Selain itu, Ratu juga mengaku bahwa hingga saat ini, tempurung atau batok kepala Faisal masih belum dilekatkan kembali. Batok kepala Faisal sempat dibuka pada saat operasi, dan kini tim dokter masih harus melihat terlebih dahulu perkembangan kondisinya sebelum melekatkannya kembali.

"Kalau dokter bedah syaraf itu dia akan selalu cek di-CT Scan. Nanti kalau memang sudah memungkinkan dari CT Scan itu, nanti batok kepalanya akan dipasang kembali," ujar Ratu. "Aktivitas juga begitu. Harus dirujuk ke RSCM dicek motoriknya. Nanti dari RSCM yang menentukan dia bisa beraktivitas seperti biasa atau belum."

Sebelumnya, Faisal sempat menitipkan pesan untuk pemerintah pusat lewat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menjenguknya. Pesan tersebut hanya berisi kata "hati-hati".

Usai kondisinya membaik, Faisal pun menjelaskan maksud pesan singkatnya itu. Rupanya, Faisal mengingatkan agar pemerintahan Jokowi berhati-hati terhadap rakyatnya yang merasa tertindas. Ia juga meminta agar pemerintah dan legislator membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan UU bermasalah lainnya.

"Intinya buat undang-undang jangan ngawur. Substansinya yang jelas. KPK jangan dilemahkan," terang Faisal di kediamannya di Tangerang, Banten, dilansir Tempo, Minggu (13/10). "Jadi hati-hati. Akan ada reformasi atau lebih parah revolusi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait