Batalkan Sejumlah Penerbangan, Menhub: Sriwijaya Air Bisa Kena Sanksi
Nasional

Kerja sama antara Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air kembali mengalami jalan buntu sehingga menyebabkan sejumlah penerbangan maskapai dibatalkan. Pembatalan ini membuat Menhub Budi Karya mengingatkan Sriwijaya Air untuk ganti rugi.

WowKeren - Sejumlah penerbangan Sriwijaya Air telah dibatalkan pada Kamis (7/11). Karenanya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan jika pihak maskapai penerbangan wajib memberikan kompensasi sesuai ketentuan.

Jika kompensasi tak diberikan maka pemerintah akan memberikan sanksi pada maskapai. "Kami akan kenakan sanksi apabila maskapai tidak menjalankan apa yang sudah diregulasi," ujarnya di Gedung Transmedia, Kamis (8/11).

Menurut Budi, pemberian kompensasi tersebut adalah tanggung jawab maskapai kepada para penumpangnya. Kompensasi mengenai pembatalan penerbangan sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia.

Dalam beleid tersebut, penumpang yang penerbangannya batal dapat memilih kompensasi berupa pengalihan ke penerbangan berikutnya atau pengembalian seluruh biaya tiket dari maskapai terkait. Dalam Pasal 10 Permenhub 89/2015 mengatur apabila pembelian tiket dapat dilakukan melalui transaksi tunai, maskapai wajib mengembalikan pada saat penumpang melaporkan diri pada maskapai terkait.


Apabila pembelian dilakukan melalui kartu kredit maka maskapai wajib mengembalikannya melalui transfer ke rekening kartu kredit selambat-lambatnya 30 hari kalender. Jika penumpang memilih penerbangannya dialihkan ke penerbangan berikutnya atau penerbangan dari maskapai lain, penumpang dibebaskan dari biaya tambahan, termasuk jika mendapatkan peningkatan kelas pelayanan.

Sebelumnya diketahui jika Sriwijaya Air membatalkan sejumlah penerbangannya lantaran terjadi kisruh kerja sama manajemen (KSM) perusahaan dengan Garuda Indonesia Group. Salah satu penerbangan yang dibatalkan adalah rute Padang-Jakarta pukul 06.30 WIB. Pembatalan penerbangan itu menyebabkan kericuhan yang terjadi antara penumpang dan petugas maskapai.

Menhub Budi Karya sendiri telah memanggil manajemen Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan Sriwijaya Air dalam tiga bulan ke depan sembari menyelesaikan persoalan di antara keduanya.

Penanggung jawab itu ditunjuk oleh pemegang saham kemarin untuk mengisi posisi dewan direksi di tubuh Sriwijaya Air, antara lain direktur sumber daya manusia, direktur perawatan, dan direktur operasi.

"Dengan struktur yang baru, penanggung jawab yang baru, mereka (Sriwijaya Air) tentunya akan eksis dan diupayakan tidak ada cancel (pembatalan) dan delay (penundaan)," jelasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru