Lepas Jabatan Ketua KPK, Agus Rahardjo Titip Pesan Ini ke Tjahjo Kumolo
Nasional

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo saat memberikan sambutan di acara serah terima jabatan (Sertijab) pimpinan baru KPK.

WowKeren - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo menitipkan pesan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo. Agus meminta agar Tjahjo juga ikut menjaga KPK agar terus bisa mempertahankan prestasinya.

Menurut Agus, jika para petugas KPK bisa bekerja dengan nyaman maka tak menutup kemungkinan lembaga anti rasuah tersebut bisa mencetak prestasi yang lebih gemilang lagi di periode berikutnya. Hal itu disampaikan oleh Agus saat memberikan sambutan di acara serah terima jabatan (Sertijab) pimpinan baru KPK di Gedung Penunjang KPK.

"Jadi Pak Tjahjo mohon titip supaya dijaga, supaya KPK bisa tetap berprestasi dengan baik-baik," kata Agus di Jakarta, Jumat (20/12). "Kemudian Insya Allah kalau kemudian mereka bisa bekerja dengan nyaman saya yakin prestasi yang lebih cemerlang daripada tahun-tahun sebelumnya akan bisa dicapai."


Dalam kesempatan itu, Agus juga meminta agar semua pihak melupakan polemik masalah RUU KPK. Meski RUU KPK yang disahkan DPR beberapa waktu lalu dinilai justru hanya akan menghambat kinerja KPK, Agus berharap agar semuanya tetap optimis. Seperti diketahui, RUU KPK tersebut menuai polemik lantaran sejumlah poin di dalamnya justru dianggap akan menghambat kinerja KPK.

"Sebagaimana kita ketahui tentang undang-undang baru, jangan kita terlalu pesimis, harus optimis," lanjut Agus. "Jangan-jangan nanti malah kita menemukan momentumnya, berprestasi yang paling baik, jadi optimis lah."

Sementara itu terkait pasal di udang-undang baru yang mengatur KPK masuk ke ranah eksekutif, Agus pun juga menitipkan pesan ke Tjahjo. Ia berpesan kepada Tjahjo agar aturan yang bersinggungan dengan UU tersebut segera diselesaikan.

"Saya pengen titip pada Pak Tjahjo, kan kemudian memang KPK masuk dalam rumpun eksekutif, kalau kita kemudian berpindah haluan eksekutif pasti acuannya ASN. tolong pertama, take home pay-nya tidak berkurang ya," ujar Agus. "Yang lebih penting lagi konversinya itu supaya juga tidak terlalu berbelit-belit, jadi tolong mohon dimudahkan sehingga bisa ditampung dengan semulus-mulusnya di dalam rumpun ASN."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait