Ketua Umum FPI Tegaskan Tak Butuh SKT Diperpanjang: Toh Tidak Berguna
Nasional

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis. Menurutnya, FPI masih tetap bisa berjalan meski tanpa bantuan dari pemerintah sehingga tidak butuh SKT.

WowKeren - Sejak berakhir masa berlakunya pada Juni lalu, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) hingga kini belum ada kepastian apakah akan diperpanjang atau tidak. Kekinian, FPI menegaskan bahwa ormas tersebut tidak lagi memerlukan SKT.

Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah malas untuk memperpanjang rekomendasi SKT. Bahkan, menurutnya hal itu tiada guna.

"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi (SKT)," tegas Shabri di Jakarta, Jumat (20/12). "Bahkan males memperpanjang rekomendasi. Toh, tidak berguna."

Adapun alasan FPI tidak memerlukan SKT dari Kementerian Dalam Negeri lantaran ormas tersebut selama ini tidak pernah meminta bantuan dari pemerintah. Menurutnya, FPI masih tetap bisa berjalan meski tanpa bantuan dari pemerintah sehingga SKT tidak terlalu berguna. "Terdaftar tidak berguna bagi FPI. Karena FPI tidak pernah minta bantuan sama pemerintah," ujarnya.


Sebelumnya, FPI telah menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan sebagaimana yang diminta untuk perpanjangan SKT. Namun hingga kini, pemerintah tak kunjung memberikan kepastian terkait perpanjangan tersebut.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan ada permasalahan terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga yang dimiliki FPI. Dalam AD/ART FPI tercantum kata khilafah.

Tak hanya itu, FPI sendiri sudah membuat surat penyataan untuk tetap setia pada Pancasila. "Memang ada langkah maju, FPI telah membuat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI," ujar Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Rabu (27/11).

Terkait penggunaan istilah khilafah pada AD/ART mereka, Fachrul menilai konsep tersebut berbeda dengan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)."Ya paham saya, masih menyebut itu (khilafah). Meskipun kami tanya, penjelasannya itu yang dimaksud beda dengan HTI. Setelah kita baca berbeda dengan HTI," ujar Fachrul.

Fachrul sendiri sudah memberikan rekomendasi terkait SKT FPI kepada Tito. "(SKT) itu kan yang berikan Mendagri, Menag hanya memberikan rekomendasi dari aspek kami," jelasnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel