Belum Berdamai, Kominfo Siap Fasilitasi Telkom dan Netflix
Nasional

Hingga saat ini baik pihak Netflix serta Telkom masih belum mendapatkan jalan keluar. Hal ini lantas membuat Kemenkominfo siap untuk memfasilitasi kedua pihak untuk segera berdamai.

WowKeren - "Perang dingin" yang terjadi antara layanan streaming film asal Amerika Serikat, Netflix, dengan Telkom cs hingga saat ini masih berlangsung. Konflik tersebut lantas menjadi perhatian Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dan meminta kedua belah pihak untuk segara berdamai.

Tak hanya itu, pihak Kemenkominfo juga menyatakan siap untuk memfasilitasi pertemuan antara grup Telkom dan Netflix. "Kalau dirasa perlu supaya Kominfo memfasilitasi itu (pertemuan Netflix dan Telkom)," ujar Menkominfo Johnny G. Plate dilansir CNNIndonesia, Sabtu (11/1). "Tentu dengan senang hati tetapi basisnya B2B, secara komersial mereka sepakati."

Sementara itu, Managing Director Netflix Kuek Yu Chuang mengatakan terus melobi pihak Telkom agar layanan video on demand besutannya tersedia di jaringan IndiHome dan Telkomsel. Pihak Telkom dalam hal ini VP Corporate Communication Telkom Arif Prabowo pun menyampaikan jika pihaknya terbuka untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak demi menyajikan layanan konten yang berkualitas, termasuk Netflix.


Ia bahkan meminta seluruh mitra penyedia konten yang berkolaborasi dengan perusahaan BUMN ini menyatakan bersedia memenuhi aturan yang berlaku dan kesepakatan bersama demi menjamin kenyamanan pelanggan. Sayangnya terkait kerja sama yang terjalin di antara Netflix dan Telkom ini masih belum menemui jalan terang.

"Telkom Group masih terus berupaya memperkaya konten melalui kerja sama dengan para mitra penyedia layanan, termasuk Netflix yang masih dalam proses pembicaraan," kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/1). "Hingga saat ini layanan Netflix belum tersedia di jaringan Telkom Group, baik Telkomsel maupun IndiHome, dikarenakan masih belum tercapainya kesepakatan antara TelkomGroup dan Netflix."

Keputusan Telkom tersebut, kata Arif, bukan berdasarkan kepetingan bisnis semata namun juga untuk melindungi kepentingan pelanggan dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia pada umumnya. "Telkom mendorong para mitra penyedia konten untuk dapat menghadirkan karya sinematografi anak bangsa yang berkualitas," tuturnya.

"Karenanya kami juga sangat mengapresiasi dan mendukung para sineas Indonesia yang akhir-akhir ini telah menghasilkan karya-karya terbaik, sehingga menggairahkan industri perfilman tanah air dan mendorong pengembangan industri kreatif khususnya bidang sinematografi," sambungnya. "Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencetak SDM Unggul."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait