Sering Dituduh Berkomplot, KPU Pastikan Kasus Suap Wahyu Urusan Pribadi
Nasional

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, keberatan bila lembaganya dikaitkan dengan kasus suap yang kini membelit mantan rekan sejawatnya, Wahyu Setiawan. Pramono memastikan KPU tak terlibat di kasus itu.

WowKeren - Beberapa waktu belakangan, Komisi Pemilihan Umum terus menjadi pusat perhatian masyarakat. Hal ini tak lepas dari peristiwa tertangkapnya salah satu komisioner, Wahyu Setiawan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wahyu pun belakangan telah ditetapkan menjadi tersangka karena menerima suap senilai Rp900 juta dari eks Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku. Harun, yang sampai kini masih berkeliaran bebas, memberikan uang suap itu demi mengamankan satu kursi di Senayan.

Kasus ini pun membuat kepercayaan publik kepada KPU menurun. Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh para komisioner KPU. Dan tak hanya itu, publik kini juga meyakini ada kecurangan berkomplot di KPU.

Menanggapinya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi angkat bicara. Pramono menegaskan pihaknya tak melakukan suap berkomplot seperti yang dituduhkan banyak pihak tersebut.

Sebagai bukti, nyatanya KPU akhirnya tak mengabulkan permohonan DPR RI pergantian antar waktu (PAW) yang diajukan Harun. Pramono memastikan pihaknya tetap berpegang pada undang-undang yang berlaku.


"Masih ada kesimpangsiuran, sebagian orang menganggap bahwa PAW itu terjadi," kata Pramono ketika ditemui di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1). "Sehingga seolah-olah KPU ini berkomplot untuk mengabulkan permohonan partai tersebut."

"Ini kan kesalahpahaman yang sangat fatal," imbuhnya, dikutip dari laman Kompas, Selasa (14/1). "Padahal KPU sudah tegas sejak awal tidak bisa menerima permohonan atau mengabulkan permohonan itu."

Pramono menyatakan, sejak awal KPU sudah menolak permohonan PDIP terkait PAW itu. Sebab seharusnya pimpinan DPR lah yang mengajukan alih-alih partai politik.

Namun bila ada pihak yang berusaha memperjualbelikan kursi anggota DPR melalui mekanisme PAW, maka itu di luar kewenangan kolektif kolegial KPU. Sehingga, secara tersirat, Pramono menegaskan kejahatan Wahyu merupakan inisiatif pribadi dan tak terkait dengan KPU secara lembaga.

"Persoalan kalau di luar ada makelar-makelar, tentu kita tidak berkepentingan soal itu," pungkasnya. "Dan ruang yang dimiliki KPU untuk bermain-main sebenarnya tidak ada."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru