Tragedi Semanggi Disebut Bukan Kasus HAM Berat, Mahfud MD Bakal Bicara Dengan Jaksa Agung
Nasional

Pelanggaran HAM berat, dikatakan Mahfud, jika merujuk pada kejahatan manusia atau genosida sehingga perlu dilihat lebih lanjut apakah Semanggi I dan Semanggi II masuk ke dalam kategori itu.

WowKeren - Jaksa Agung ST Burhanudin belum lama ini menyatakan bahwa Peristiwa Semanggi I dan Semanggi II tidak termasuk ke dalam kategori kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) mengaku belum mendengar soal pernyataan tersebut.

Ia menuturkan bahwa dirinya perlu mengkonfirmasikan hal ini secara langsung pada jaksa agung dan juga Komnas HAM. "Belum tahu saya, nantilah saya mau diskusi dulu dengan Pak Jaksa Agung dan Komnas HAM. Ini kan sejak dulu selalu beda Kejaksaan dan Komnas HAM," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1).

Ia akan mendiskusikan persoalan tersebut pada kedua belah pihak namun secara terpisah. "Nanti saya mau diskusi dulu secara terpisah dengan keduanya," imbuhnya.

Pelanggaran HAM berat, dikatakan Mahfud, jika merujuk pada kejahatan manusia atau genosida. Oleh sebab itu, perlu dilihat lebih lanjut apakah Semanggi I dan Semanggi II masuk ke dalam kategori tersebut.


"Kan memang ada kriteria ya pelanggaran HAM berat, oleh sebab itu saya belum tahu apa yang dimaksud," ujar Mahfud. "Karena pelanggaran HAM berat itu memang ada dua toh, ada kejahatan kemanusiaan, ada genosida itu yang standar."

Sebelumnya, Partai Nasional Demokrat (NasDem) ikut menanggapi pernyataan jaksa agung. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari mengatakan bahwa pihaknya ingin agar DPR mendiskusikan kembali putusan Rapat Paripurna DPR terkait Peristiwa Semanggi I dan Semanggi II.

"Menurut saya pribadi karena itu sebuah keputusan politik, maka yang putusan politik itu masih bisa kita diskusikan kembali," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1). "Masih bisa kita buka kembali dan bahas kembali."

Menurutnya, penting untuk mendiskusikan kembali Peristiwa Semanggi I dan Semanggi II guna melahirkan keputusan yang sesuai dengan kondisi dan kepentingan bangsa. Agar peristiwa bersejarah tersebut tidak menjadi beban di masa datang, negara juga perlu menuntaskan kewajibannya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru