Muncul Usulan Penonaktifan Kapolri Hingga Isu Komjen Mundur, Begini Kata Mahfud MD
polkam.go.id
Nasional

Kasus Brigadir J rupanya juga dibahas dalam rapat bersama oleh anggota Komisi III DPR pada Senin (22/8) hari ini. Dalam hal ini, termasuk juga terkait dengan isu-isu yang bermunculan.

WowKeren - Buntut kasus kematian Brigadir J, kini muncul usulan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan. Adapun usulan ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman.

Akan tetapi usulan tersebut ditolak oleh anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan. Usulan yang diajukan oleh Benny itu disampaikannya dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (22/8).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni itu, pada awalnya Benny meminta agar nama jenderal yang bakal mundur bila Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka dibuka ke publik. Namun setelah itu, ia diketahui juga menyinggung mengenai keterangan polisi terkait kasus Brigadir J yang dinilai tidak dipercaya publik.

"Sudah betul Pak Mahfud ada tersangka baru yang penting siapa, kan gitu pak, kita enggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kepada kita publik, publik kita ditipu kita ini kan, kita dibohongi," ujar Benny dalam rapat. "Sebab kita ini hanya baca lewat medsos Pak, dan keterangan resmi dari mabes, kita tanggapi ternyata salah."


Di samping itu, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD sebelumnya diketahui mengeluarkan pernyataan terkait ada jenderal polisi bintang tiga atau komisaris jenderal (Komjen) yang akan mengundurkan diri di tengah pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Namun Mahfud enggan untuk memberikan tanggapan lebih terkait hal tersebut dan usulan penonaktifan Listyo. "Saya berhak tidak menjawab tentang itu dan saya sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolri," tutur Mahfud dalam rapat.

"Kecuali ada bintang tiga yang menggugat saya ke pengadilan. Saya merasa dituduh gitu lalu digugat," lanjut Mahfud. "Kalau ini forum politik, tidak bisa, saya berhak menolak untuk menjawab. Saya berharap tidak menjawab tentang ini, kan sudah ada jelas di tv."

Di sisi lain, anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengajak agar Mahfud tidak menambah kegaduhan yang menyita perhatian publik. Ia lantas menilai bahwa isu yang disampaikan oleh Mahfud itu bisa memicu kegaduhan di masyarakat.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait