Rey Utami-Pablo Benua Ditinggal Pengacara Dalam Kasus Ikan Asin, Kenapa?
Instagram/bangbenua
Selebriti

Salah satu kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua mengundurkan diri tak lagi sanggup menangani kasus ikan asin. Keputusan pengunduran ini diumumkan selang sehari usai sidang ikan asin pada 20 Januari lalu.

WowKeren - Pada Senin (20/1) kemarin, trio ikan asin yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut diputuskan bahwa eksepsi yang diajukan oleh trio ikan asin ditolak.

Walau demikian, Rey dan Pablo mengaku pasrah hingga tetap bersyukur. Bahkan Pablo sendiri mengungkap ingin bertemu Fairuz A. Rafiq sebagai pelapor yang rencananya akan hadir dalam sidang selanjutnya pada 27 Januari mendatang.

Namun kini ada kabar Rey dan Pablo ditinggal kuasa hukumnya yang bernama Insank Nasruddin. Pengunduran diri tersebut dimulai sejak Selasa (21/1) atau tepatnya sehari usai eksepsi Rey dan Pablo ditolak.


"Ya sejak hari ini, per tanggal 21 Januari 2020, kami yang dari kantor Insank Nasruddin & Co menyatakan sikap, kami mengundurkan diri," kata Insank Nasruddin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (21/1) seperti dilansir dari Suara. "Dan surat kami sudah kami sampaikan langsung ke Rey dan Pablo."

Insank mengungkap alasan mengundurkan diri karena ada perbedaan strategi dalam menjalani persidangan dengan kedua kliennya itu. Hal tersebut ternyata mulai terlihat saat sidang kemarin.

"Sejak kemarin ya (tampak perbedaan). Bahwa dalam menangani perkara tentunya ada metode cara atau strategi-strategi yang lawyer itu secara independen menjalankan sendiri," ucap Insank. "Kemudian dari pihak terdakwa ada beda pendapat dan kami nilai perbedaan ini sangat prinsipal, sehingga kami bilang kami yang harus mundur."

Alhasil kini Rey dan Pablo hanya didampingi Rihat Hutabarat sebagai kuasa hukum mereka. Rihat juga merupakan pengacara Galih dalam kasus ikan asin ini.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait