Nikita Mirzani Disebut Eksploitasi Anak Untuk Tameng Hukum, Begini Tanggapan Pengacara
Instagram/nikitamirzanimawardi_17
Selebriti

Nikita Mirzani sempat dituding telah melakukan eksploitasi anak untuk tameng hukum. Sang pengacara, Fahmi Bachmid pun kini buka suara untuk menanggapi komentar tersebut.

WowKeren - Nikita Mirzani kini tengah mendekam di penjara setelah dinyatakan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Selama ditahan, Niki sempat membawa sang putra bungsu yang bernama Arkana Mawardi, lantaran masih harus menyusui.

Pihak kepolisian pun memberikan fasilitas ruangan khusus untuk artis berusia 33 tahun tersebut agar bisa menyusui Arkana. Berbagai potret Niki saat menggendong Arkana pun menuai beragam respon dari khalayak ramai.

Lantas Jane Shalimar sempat beranggapan bahwa Niki telah melakukan eksploitasi anaknya untuk meraup simpati publik. Jane juga mengatakan bahwa Arkana dijadikan Niki sebagai tameng hukum.

Lebih lanjut, kini pengacara Niki buka suara untuk menanggapi hal tersebut. "Wah itu nggak masuk akal. Nggak ada kerjaan yang ngomong itu. Kalau orang ngerti hukum nggak akan ngomong seperti itu," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/1).


Fahmi mengatakan bahwa tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukan Niki untuk menyusui anaknya. Bahkan Niki bisa terancam melanggar bila tidak memberikan ASI untuk Arkana.

"Justru yang jadi persoalan kalau seorang ibu tidak menyusui itu malah menjadi masalah. Karena diatur di dalam undang-undang. Ibu itu wajib. Kecuali ada hal-hal tertentu. Misal secara medis dia tidak boleh menyusui,” papar Fahmi. “Kalau dia tidak ada persoalan medis, wajib itu. Justru kalau tidak menyusui malah justru melanggar. Jadi dibaca dulu lah hukumnya baru komentar."

Kendati demikian, Fahmi meminta agar orang yang menuduh Niki menjadikan Arkana sebagai tameng untuk belajar tentang hukum terlebih dahulu. Agar tidak salah paham dengan sikap Niki yang harus terus memberikan ASI untuk anaknya tersebut.

"Nggak ada. Justru yang ngomong yang nggak ngerti urusan hukum,” tandas Fahmi. Karena yang dimaksud dengan mengeksploitasi itu bukan seperti orang menyusui. Menyusui kewajiban bahkan kalau seorang ibu tidak menyusui anaknya, itu malah menjadi masalah."

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait