Buntut Kasus Bully Berujung Amputasi, 2 Siswa SMP di Malang Jadi Tersangka
Nasional

MS (13), siswa kelas 7 di SMPN 16 Malang harus mengalami perundungan oleh teman-temannya yang belakangan menyebabkan ruas jari tengahnya harus diamputasi karena parahnya luka yang dialami.

WowKeren - Polrestabes Malang Kota melakukan penyelidikan menyusul kasus perundungan yang dialami oleh siswa kelas 7 SMPN 16 Malang, MS (13). Sebagai pengingat, siswa tersebut sampai harus diamputasi ruas jari tengahnya lantaran kondisinya yang parah pasca dirundung oleh 7 rekannya.

Sejak kasus ini mencuat pada awal Februari kemarin, polisi pun diketahui bergerak cepat menyelidiki situasi yang ada. Lalu pada Rabu (5/2) polisi menyebut kasus naik status menjadi penyidikan dan akan ada penetapan tersangka.

Untuk perkembangan saat ini, kita telah menaikkan statusnya, dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan," jelas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (5/2). "Kita sudah menemukan dua alat bukti terkait kasus ini."

Kekinian sosok tersangka dalam kasus itu pun sudah diungkap oleh pihak kepolisian. Dilansir dari Detik News, sebanyak dua siswa kelas VII dan VIII telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus perundungan tersebut.

"Setelah proses penyidikan dan gelar perkara selesai dilaksanakan, kami menetapkan dua tersangka dalam kasus ini," ujar Leonardus di Mapolresta Malang Kota, Selasa (11/2). "Mereka berinisial RK, pelajar kelas VII, dan WS, merupakan pelajar di kelas VIII."


Seperti yang disampaikan sebelumnya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya pun tak main-main, yakni 5 tahun penjara. "Keduanya terbukti melakukan tindak pidana," jelas Leonardus.

Lebih lanjut, menurut Leonardus, keduanya berperan aktif dalam perundungan mengerikan tersebut. Mereka berdua terbukti melakukan kekerasan terhadap MS, yakni meliputi mengangkat dan menjatuhkan korban ke paving block.

"Dalam perannya, WS dan RK mengangkat korban dan menjatuhkan ke paving block, dan diulang kembali dengan menjatuhkan di atas pot," ungkapnya. "Peristiwa terjadi setelah jam belajar-mengajar selesai, yakni pada sore hari."

Namun penetapan tersangka ini bukan akhir dari penyidikan kasus. Menurutnya tak menutup kemungkinan akan ada perkembangan baru dalam penuntasan kasus kekerasan ini.

Di sisi lain, Kepala SMPN 16 Malang pun ikut dipecat menyusul mencuatnya kasus ini. Sebab sebelumnya sang kepala sekolah sempat menyebut kasus perundungan yang dialami MS masih dalam batas bercanda sesama remaja.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait