Kondisi Kejiwaan Petinggi Sunda Empire Terungkap, Ini Langkah Polisi Selanjutnya
Nasional

Sunda Empire menjadi salah satu kerajaan fiktif yang membuat geger Indonesia beberapa waktu lalu. Kini ketiga tersangkanya sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan dari pihak kepolisian.

WowKeren - Beberapa waktu lalu Indonesia sempat dibuat geger dengan fenomena kerajaan fiktif. Sejumlah kerajaan abal-abal berdiri di berbagai wilayah Indonesia, berlomba-lomba mengklaim kekuasaan mereka walau menyalahi kedaulatan negara.

Namun beberapa diantara kerajaan itu ternyata hanyalah kedok penipuan. Alhasil sejumlah kerajaan sejenis seperti Keraton Agung Sejagat dibubarkan paksa dan petingginya ditahan kepolisian.

Hal senada juga dialami oleh tiga petinggi kerajaan abal-abal Sunda Empire yang berdiri di Jawa Barat. Tiga sosok yang dianggap berkuasa di Sunda Empire telah diringkus oleh pihak kepolisian dengan tuduhan kasus penyebaran berita bohong dan perbuatan onar.

Polisi lantas melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan kepada ketiganya, yang kekinian rupanya sudah memberikan hasil. Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat memastikan tiga tersangka Sunda Empire tak mengalami gangguan kejiwaan seperti yang sudah diduga sebelumnya.

"Perkembangan dari hasil psikologi ketiga suspect Sunda Empire tidak mengalami gangguan jiwa," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga, Rabu (19/2). "Dan layak untuk disidik atau penyidikan bisa dilanjutkan."


Tak hanya melanjutkan penyidikan, polisi pun menegaskan pihaknya tidak akan melakukan pemeriksaan kejiwaan lanjutan. "Enggak ada," tegas Saptono, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Terkait dengan proses penyidikan, pihak kepolisian mengaku masih menunggu keterangan dari Kedutaan Besar Swiss perihal deposito yang diklaim melalui sertifikat dari sebuah bank. "Untuk perkembangan deposito, masih tunggu konfirmasi dari Kedutaan Swiss," ujar Saptono.

Sebagai pengingat, para petinggi Sunda Empire menjanjikan adanya pencairan deposito yang disebut-sebut disimpan di sebuah bank Swiss. Nominalnya pun tak main-main, yakni mencapai USD 500 juta.

Di sisi lain, salah satu tersangka dalam kasus Sunda Empire, Rangga Sasana, sempat menjadi pembicaraan banyak pihak. Sebab Rangga tengah berusaha mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Jabar.

Namun permohonan ini hanya diajukan oleh Rangga lewat kuasa hukumnya. Sedangkan dua tersangka lain diketahui tidak mengajukan permohonan yang sama. Penyidik pun mengaku masih mempertimbangkan permohonan Rangga ini.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru