Saksi Gen Halilintar Justru Untungkan Nagaswara Di Sidang, Kok Bisa?
Instagram/genhalilintar
Musik

Sidang lanjutan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Gen Halilintar kembali digelar. Namun, saksi ahli yang didatangkan justru dianggap menguntungkan kubu lawan, label musik Nagaswara.

WowKeren - Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Gen Halilintar dan label musik Nagaswara masih memanas. Sidang lanjutan antara Gen Halilintar dengan Nagaswara kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (2/3) kemarin.

Sidang lanjutan tersebut beragendakan keterangan ahli dari pihak tergugat yakni Gen Halilintar sendiri. Gen Halilintar sebagai pihak tergugat turut menghadirkan saksi dari Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) yaitu Suyud Margono dalam persidangan.

Namun, saksi ahli yang dihadirkan keluarga Halilintar tersebut justru dinilai menguntungkan pihak penggugat yaitu Nagaswara. Kuasa hukum Nagaswara, Yos Mulyadi mengaku pihaknya memang menyetujui saksi ahli yang dihadirkan pihak lawan. Menurutnya, keterangan saksi ahli tersebut akan menjadi pembuktian yang menguntungkan Nagaswara.

"Untuk ahli kebetulan banyak beberapa yang menurut kami justru menjawab pembuktian kami sebenarnya," ujar Yos usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2). "Termasuk masalah lisensi tadi, maka lisensi itu wajib gitu kan."


Lebih lanjut Yos menjelaskan jika saksi ahli tersebut akan memberikan keterangan terkait proses perizinan yang wajib dilakukan jika seseorang ingin memproduksi karya milik orang lain. "Untuk pihak-pihak yang ingin memproduksi video itu apakah wajib meminta izin, ahli juga sudah dengan tegas ngomong bahwa itu wajib, ini itu wajib," jelas Yos.

Oleh sebab itu, Yos meyakini jika gugatan yang dilayangkan pihaknya terhadap Gen Halilintar berpotensi menang. Terlebih, keterangan saksi ahli tersebut sangat memperkuat gugatan Nagaswara. Meski demikian, ia enggan 100 persen sesumbar terlebih dahulu lantaran masih membutuhkan bukti-bukti yang lebih kuat lagi.

"Tadi juga dibicarakan, apa lagi ini membuat suatu karya baru yang didasari dari karya orang lain," terang Yos. "Karya baru kalau kami dalam hal ini adalah membuat video baru itu apakah boleh tanpa izin, kan nggak boleh."

"Kami juga sudah tanya tadi, terlepas diketahui apa tidak siapapun penciptanya, apakah hal itu diperkenankan, tetap saja jawabannya tidak boleh," sambungnya. "Semua harus berizin."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait