Heboh Pernikahan Sesama Jenis Di Bengkulu, Begini Reaksi Wamenag
Nasional

Heboh pernikahan sesama jenis terbongkar di Bengkulu usai identitas sang pria terungkap, begini reaksi dari Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid.

WowKeren - Bengkulu baru-baru ini dihebohkan dengan terbongkarnya pernikahan sesama jenis. Pernikahan yang digelar secara siri tersebut menjadi viral setelah mempelai pria ternyata terungkap adalah seorang wanita.

DS yang menjadi mempelai pengantin wanita tak kuasa menahan tangisannya setelah ia menggelar pernikahan siri dengan sang suami yang berinisial FT. Pasalnya, di malam pertama ia baru mengetahui jika sosok suami yang dinikahinya tersebut ternyata adalah seorang wanita. Diketahui jika identitas FT tersebut terbongkar pada Rabu (4/3) lalu.

DS sendiri merupakan warga Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu. Setelah mengetahui identitas pasangannya, rencana perayaan pesta resepsi pernikahan pun terpaksa dibatalkan.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ketahun sendiri membenarkan peristiwa yang menimpa salah satu warganya tersebut. "Mempelai wanitanya nangis di malam pertama, mungkin bingung. Iya, akhir bulan lalu, sekitar hari Rabu kejadiannya," ujar Indra Gunawan seperti dilansir Antara (6/3).


Keluarga DS lantas mencari keluarga FT demi memperjelas identitasnya. Tak disangka, keluarga FT membenarkan jika FT memang seorang wanita dan hanya senang berpenampilan seperti laki-laki. "Pihak keluarga wanita mencari keluarga mempelai pria FT di Kota Bengkulu," jelas Kepala Dusun Desa Bukit Makmur, Rajib, di Bengkulu Utara pada (6/3).

Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid angkat berbicara mengenai peristiwa tersebut. Ia menegaskan jika pernikahan yang dilakukan pasangan tersebut tentunya tidak sah baik di mata hukum maupun agama.

Menurut Zainut, pernikahan sesama jenis sama sekali tidak disahkan di Indonesia. Hal ini mengacu pada syarat pernikahan di Indonesia dimana untuk mengesahkan pernikahan maka kedua mempelai harus berlainan jenis.

"Kalau pernikahannya sesama jenis ya pernikahannya tidak sah," kata Zainut saat seperti dilansir Detik, Jumat (6/3). "Karena syarat sah pernikahan harus dua mempelai berlainan jenis."

Saat ini, permasalahan pasangan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Dikabarkan jika kedua keluarga pasangan ini telah bertemu dan saling memaafkan satu sama lain atas terjadinya hal tidak mengenakkan tersebut.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait