Begini Reaksi KPAI Tahu Ada Sekolah Yang Nekat Belum Liburkan Siswa Di DKI
Nasional

Begini reaksi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setelah mengetahui masih ada sekolah-sekolah yang nekat belum meliburkan siswa di DKI Jakarta.

WowKeren - Penyebaran wabah virus corona (covid-19) di Indonesia saat ini semakin mengganas. Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan lonjakan pasien virus corona di Tanah Air dari yang sebelumnya 117 orang, saat ini menjadi 134 orang positif covid-19.

Akibatnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk memulai membatasi diri di ruang publik. Beberapa pimpinan daerah hingga provinsi telah mengeluarkan surat untuk meliburkan para siswa dari TK hingga SMA selama dua pekan. Bahkan, beberapa perguruan tinggi juga melakukan aksi serupa dengan melakukan kuliah secara daring (online) dari rumah.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melayangkan protesnya setelah mendengar laporan ada sekolah di DKI Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat belum meliburkan siswanya. Padahal, baik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menginstruksikan untuk meliburkan semua sekolah.

"Dua pengaduan dari Jakarta berasal dari jenjang TK dan SD," kata Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti melalui keterangan pers seperti dilansir dari CNNIndonesia, Senin (16/3). "Sedangkan satu pengaduan dari jenjang SD di kota Bekasi."


Semua sekolah yang dilaporkan tersebut merupakan sekolah swasta. Berdasarkan keterangan dari orangtua siswa, sekolah tersebut enggan meliburkan siswa karena sedang ada ujian yang berlangsung.

Mengetahui hal tersebut, KPAI mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas kepada sekolah yang tidak mematuhi instruksi. Dinas Pendidikan diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah dan jajarannya.

Menurut Retno, tidak ada alasan yang membuat kepala sekolah tetap menyuruh siswa-siswanya masuk. "KPAI mendorong penindakan tegas terhadap sekolah yang tidak mematuhi instruksi kepala daerah untuk meliburkan sekolah dengan berbagai alasan," tegas Retno.

Retno mengatakan jika Dinas Pendidikan seharusnya mampu melakukan edukasi terhadap kepala sekolah mengenai pentingnya dalam meliburkan siswa selama 14 hari. Hal itu diharapkan akan membuat kepala sekolah menanggapi dengan serius terkait kebijakan yang dijalankan saat ini.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait