Wabah Corona Meluas, BKN Putuskan SKB CPNS 2019 Ditunda
Nasional

Semestinya Seleksi Kompetensi Bidang CPNS formasi 2019 digelar pada Rabu (25/3) pekan depan. Namun BKN memutuskan menunda pelaksanaan SKB gegara wabah virus Corona yang meluas.

WowKeren - Baru 16 hari berlalu sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan 2 kasus positif COVID-19 pertama di Indonesia. Namun dalam rentang waktu itu peningkatan jumlah pasien positifnya meningkat cukup tajam, dengan data terakhir mencapai 172 kasus.

Banyak kegiatan dan aspek kehidupan yang terdampak wabah virus Corona, salah satunya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019. Seperti diketahui, SKB ini sedianya digelar mulai Rabu (25/3) pekan depan.

Menanggapinya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun menggelar rapat untuk memutuskan nasib seleksi ke depannya. Dan kemarin (17/3), lewat rilis pers yang diunggah di akun Twitter resminya, BKN memutuskan untuk menunda pelaksanaan SKB.

Kendati demikian, BKN menegaskan bahwa hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan tetap diumumkan sesuai jadwal. Sebagai pengingat, semestinya hasil SKD dirilis pada Minggu (22/3) dan Senin (23/3) pekan depan.


"[SIARAN PERS] Pemerintah secara resmi menetapkan penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019," cuit BKN lewat akun Twitter resminya. "Namun pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal pada tanggal 22 - 23 Maret 2020."

BKN menyebut kebijakan ini diambil mengingat situasi nasional yang kurang kondusif akibat wabah COVID-19. Namun BKN tak bisa memastikan sampai kapan penundaan ini berlangsung.

"Agenda SKB yang rencananya akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020 akan ditunda," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono, lewat rilis pers tersebut. "(Penundaan) sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional."

Untuk hasil SKD akan tetap diumumkan lewat portal resmi CPNS masing-masing instansi. Dan bagi pelamar yang dinyatakan lulus SKD diharapkan untuk tetap memantau laman resmi serta media sosial instansi terkait jadwal lanjutan SKB.

"Namun untuk pengumuman SKD akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing Instansi," pungkas Paryono. "Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB pada pengumuman hasil SKD agar tetap memantau website/media sosial Instansi, menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait