Pandemi Corona, Masyarakat Diminta Waspadai Perampokan Bermodus Semprot Disinfektan
Getty Images
Nasional

Antisipasi serupa juga akan dilakukan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. Ia mengatakan pihaknya akan melakukan patroli Bhabinkamtibmas

WowKeren - Polda Metro Jaya akan melakukan pengawasan di seluruh wilayahnya. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan yang memanfaatkan kondisi susah di tengah wabah corona.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengawasan itu bakal dilakukan dari tingkat Polsek hingga Polda. Adapun aksi kejahatan yang dimaksud adalah aksi perampokan bermodus penyemprotan disinfektan.

"Iya, Polda Metro Jaya akan tetap melakukan pengawasan," kata Yusri dilansir CNN Indonesia, Kamis (2/4). Meski demikian, Yusri mengatakan jika hingga detik ini belum ada laporan terkait aksi kejahatan yang dimaksud di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Antisipasi serupa juga akan dilakukan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. Ia mengatakan pihaknya akan melakukan patroli Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).


"Kita imbau masyarakat untuk tetap waspada, dan kita juga lakukan patroli Bhabinkamtibmas," ucap Heru masih dilansir CNN Indonesia. "Belum ada yang bikin laporan di wilayah pusat."

Modus perampokan berkedok penyemprotan di rumah warga sebelumnya disampaikan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Menurutnya, wabah corona justru melahirkan ide baru bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya dengan menjadi petugas yang menyemprotkan disinfektan di rumah warga. Oleh sebab itu, polisi segera mengambil langkah antisipasi dengan membentuk satuan tugas.

Selain penyemprotan disinfektan, modus kejahatan lain yang perlu diwaspadai di tengah pandemi corona ini adalah pencurian dengan berpura-pura menjadi tenaga kesehatan (medis).

Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono. "Modus kejahatan baru dengan berpura-pura jadi tenaga kesehatan (medis), padahal tujuannya untuk melakukan kejahatan seperti perampokan atau pencurian," kata dia.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait