Diskotek ‘Meriah’ Kala Pandemi Corona, Polisi Ciduk 71 Orang Di Batam
Nasional

Banyak masyarakat yang masih membandel di tengah pandemi virus corona (COVID-19) dan dengan asyik nongkrong di kelab malam, puluhan orang langsung diringkus polisi.

WowKeren - Pandemi virus corona (COVID-19) di Indonesia masih terus mengalami kenaikan kasus setiap harinya. Demi mencegah penularan semakin meluas, masyarakat diminta untuk melakukan physical distancing dan tidak menjalani aktivitas yang mengumpulkan orang banyak.

Meski imbauan tersebut telah dikeluarkan, rupanya banyak warga yang masih membandel dan tidak menuruti Maklumat Polri. Seperti yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Batam baru-baru ini.

Sebuah diskotek di Batam ini justru dikabarkan sangat ramai pengunjung yang asyik menikmati dunia malam. Mengetahui hal tersebut, Ditreskrimsus dan Brimob Polda Kepulauan Riau dengan tegas langsung mengamankan sebanyak 71 pengunjung diskotek tersebut.

Patroli tersebut dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Hanny Hidayat dan Komandan Satuan Brimob, Kombes M Rendra Salipu. Sebanyak 71 orang tersebut diamankan dari ruangan diskotek VIP Room di lantai 4 Hotel Planet Holiday pada Selasa (7/4) dini hari. Mereka terbagi atas 35 pria dan 36 wanita.


Penangkapan tersebut terpaksa dilakukan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, pihaknya telah berkali-kali memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan pembatasan sosial, namun imbauan tersebut tidak digubris.

Kini, kepolisian dengan tegas telah menghentikan aktivitas diskotek tersebut. Sementara orang-orang yang diamankan tadi sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

”Sebelumnya jajaran Polda Kepri sudah berkali-kali menghimbau larangan Maklumat Kapolri dengan berpatroli untuk melakukan pembatasan sosial atau physical distancing," ujar Kombes Hanny seperti dilansir dari Detik, Selasa (7/4). “Ada sebanyak 71 orang baik dari kaum pria dan wanita, semuanya kita bawa Mapolresta Barelang untuk diamankan dan dilakukan tes urine.”

Polisi juga telah memasang garis polisi di ruangan kasir dan VIP Room diskotek tersebut. Nantinya, jika orang-orang yang diamankan tersebut terbukti melanggar Maklumat Kapolri dan melakukan penyalahgunaan narkoba, maka akan langsung ditindak dengan tegas.

”Polisi akan melakukan tindakan tegas dan proses hukum bagi pihak pengelola dan para tamu yang terbukti melanggar Maklumat Kapolri,” tegas Kombes Hanny. “Dan melakukan penyalahgunaan narkotika.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait