Dampak Positif Corona, Mabes Polri Ungkap Angka Kejahatan di Ibu Kota Menurun
Getty Images
Nasional

Pandemi Corona nyatanya tidak melulu berdampak negatif pada kehidupan masyarakat Indonesia. Buktinya, Mabes Polri mengungkap tingkat kriminalitas di Ibu Kota jadi menurun berkat wabah Covid-19.

WowKeren - Mabes Polri mengklaim tingkat kejahatan di Jakarta dan sekitarnya mengalami penurunan di masa-masa pandemi virus Corona (COVID-19). Laporan masyarakat yang direkap harian pun berkurang secara signifikan. Rupanya, wabah Corona juga bisa membawa dampak positif bagi warga Jakarta.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, angka kejahatan di minggu ke-13 terdata sebanyak 4.197. Sementara masuk minggu ke-14, terdata sebanyak 3.743. "Hal ini merupakan indikator adanya penurunan 11,03 persen," tutur Asep melansir Liputan6.com, Kamis (9/4).

Asep pun menambahkan pada minggu ke-13 terjadi pelanggaran sebanyak 301 dan menjadi 139 di minggu ke-14. Dari data tersebut disimpulkan terjadi penurunan hingga 53,82 persen. "Berikutnya gangguan kamtibmas di minggu ke-13 sebanyak 69 dan di minggu ke-14 sebanyak 45. Terjadi penurunan 34,78 persen," jelasnya.

Dari keseluruhan data tersebut, Asep menyimpulkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sejauh ini terbilang kondusif. Petugas akan terus melakukan pemantauan lapangan demi memastikan masyarakat dapat lebih tenang selama pandemi virus Corona ini.

"Secara umum berdasarkan data evaluasi alhamdulillah semua kondusif. Terjadi penurunan signifikan angka kejahatan dan gangguan," Asep menandaskan.


Sebelumnya, sudah diberitakan jika wabah Corona juga membawa dampak positif pada kualitas udara di Jakarta yang terkenal dengan tingkat polusinya yang tinggi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Produksi Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG, Siswanto, yang menyebut ada perbaikan kualitas udara karena kadar emisi gas buang transportasi dan industri menjadi berkurang drastis.

Disamping angka kejahatan atau kriminalitas yang menurun secara signifikan, Bareskrim Polri menerangkan jika saat ini mereka tengah menangani 77 kasus penyebaran berita palsu atau hoax terkait virus Corona atau Covid-19 di media sosial selama kurun waktu 30 Januari hingga 6 April 2020. Sebanyak 77 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Hingga kemarin, sudah ada 77 orang yang kami proses. Semuanya masih berjalan," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Adapun rincian kasus hoax Corona yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebanyak 6 kasus, Polda Kalimantan Timur 4 kasus, Polda Kalimantan Barat 4 kasus, Polda Sulawesi Selatan 4 kasus, Polda Jawa Barat 6 kasus, dan Polda Jawa Tengah 4 kasus.

Kemudian Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya masing-masing menangani 11 kasus, Polda Lampung 5 kasus, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sumatera Utara masing-masing 3 kasus, ā€ˇPolda Bengkulu dan Polda Maluku masing-masing dua kasus, dan Polda Nusa Tenggara Barat 4 kasus.

Sementara Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Utara, Polda Kepulauan Riau, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tengah, Polda Aceh, Polda Papua, dan Polda Sulawesi Barat masing-masing menangani satu kasus hoax Corona.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait