Susul Jakarta Terapkan PSBB, Bekasi Masih 'Bingung' Soal Ini
Nasional

Wali Kota Bekasi berharap Pemprov DKI mau mengulurkan tangan untuk memberikan Pemkot Bekasi keringanan dalam penanganan pandemi dan juga pelaksanaan PSBB.

WowKeren - DKI Jakarta telah menjadi provinsi pertama yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) usai Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengabulkan pengajuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menyusul Jakarta, sejumlah wilayah di sekitarnya juga sudah mengajukan PSBB ke pemerintah pusat. Bekasi misalnya. Menkes telah menyetujui pengajuan PSBB Kota Bekasi yang akan efektif diterapkan mulai Rabu (15/4) besok.

Namun menjelang diberlakukannya PSBB ini, Bekasi justru dihadapkan pada permasalahan lain. Pemerintah Kota Bekasi tak mampu mensubsidi warganya yang terdampak langsung jika PSBB benar-benar diterapkan nantinya. Upaya meminta bantuan pun sudah dilakukan ke Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Barat.

Namun, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan jika usaha tersebut masih belum membuahkan hasil. Hingga kini, Pemkot Bekasi masih belum mendapat jawaban. "Masih menunggu, belum ada jawaban," kata Rahmat dilansir Kompas, Selasa (14/4).


Ia berharap Pemprov DKI mau mengulurkan tangan untuk memberikan Pemkot Bekasi keringanan dalam penanganan pandemi dan juga pelaksanaan PSBB. Dengan begitu, Bekasi bisa mengurangi beban APBD mereka.

"Jadi kalau dibantu DKI dalam bentuk material barang lebih enak tinggal tambah dengan bantuan kita (APBD Kota Bekasi)," lanjut Rahmat. "Namanya minta dan mohon yang penting kan pada prinsipnya bisa mengurangi beban APBD kita dan hasilnya maksimal."

Terkait bantuan sosial dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jawa Barat untuk masyarakat miskin di kota Bekasi yang terdampak PSBB hingga kini ia menyebut belum ada kejelasan. Bekasi pun telah menyiapkan rencana lain jika bansos dari Kemensos maupun Pemprov Jabar telat cair.

"Tapi saya sudah putuskan tadi, kalau ini (Bansos) lama, sementara ini (PSBB) sudah berjalan," kata Rahmat. "Saya akan ambil langkah ada 130.000 (keluarga) yang akan saya gulirkan, tapi besarannya tidak besar."

Selain Bekasi, sejumlah daerah lain yang juga akan memberlakukan PSBB adalah Bogor dan Depok. Meski setiap daerah berhak mengajukan PSBB namun keputusan tetap berada di tangan pusat.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru