Mal di Jakarta Kembali Buka 8 Juni, Pembayaran Uang Cash Akan Dibatasi
Nasional

Pemerintah rencananya akan kembali membuka mal yang berlokasi di DKI Jakarta pada 8 Juni 2020 mendatang. Meski begitu, untuk transaksi pengunjung diutamakan untuk melakukan transaksi non tunai daripada tunai (cash).

WowKeren - Pemerintah akan mulai melonggarkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini seiringan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta agar masyarakat bisa hidup berdampingan bersama dengan virus corona (COVID-19).

Pernyataan itu pula yang membuat Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjaha optimis untuk mulai membuka kembali pusat perbelanjaan (mal) di sejumlah wilayah di Indonesia. "8 Juni DKI (mal kembali dibuka). Sementara ini infonya," kata Budi dilansir detikcom, Senin (18/5).

Diketahui, waktu pembukaan mal tersebut sesuai dengan timeline pemerintah yang berisi skenario pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19. Dalam timeline disebutkan jika 8 Juni 2020 pusat perbelanjaan seperti di pasar dan mal diperbolehkan buka lagi. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Toko pasar, dan mal diperbolehkan pembukaan toko-toko tanpa diskriminasi sektor (protokol ketat)," berikut isi timeline tersebut. "Meliputi pengaturan pekerjaan, melayani konsumen, dan tidak diperbolehkan toko dalam keadaan ramai."


Apabila mal sudah kembali beroperasi pengunjung disarankan untuk melakukan transaksi non tunai selama berbelanja. Hal ini untuk menekan penyebaran uang tunai yang dinilai kotor karena peredarannya sangat luas.

Kasir menganjurkan pelanggan untuk melakukan transaksi non tunai," bunyi Protokol Umum Pencegahan Penyebaran COVID-19 di mal. "Diutamakan untuk melakukan transaksi secara non tunai seperti: Gopay, Ovo, Dana, kartu kredit/debit."

Di dalam protokol tersebut, petugas kasir diminta membersihkan tombol pada pada mesin Electronic Data Capture (EDC) secara rutin ketika akan digunakan pengunjung. "Kasir membersihkan tombol pad pada alat EDC setiap kali mesin akan digunakan untuk pembayaran dengan kartu kredit/debit," bunyi protokol tersebut.

Namun jika tak ada pilihan lain, pengunjung masih dibolehkan melakukan transaksi secara tunai. Petugas kasir pun diminta untuk selalu membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer sehabis menerima uang dari pengunjung.

"Apabila tidak ada pilihan nontunai yang bisa ditransaksikan oleh pengunjung, maka kasir bisa menerima uang tunai (cash)," tandasnya. "Kasir rutin membersihkan tangan dengan hand sanitizer sehabis menerima uang tunai pengunjung."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait