Kembali Dipenjara Usai Sempat Bebas, Bahar bin Smith Kini Dipindah ke Nusakambangan
Nasional

Habib Bahar bin Smith, narapidana penganiaya 2 santri remajanya diketahui kembali dijebloskan ke dalam penjara usai sempat bebas. Kini Bahar dikabarkan dipindah ke LP Nusakambangan.

WowKeren - Penceramah Habib Bahar bin Smith sudah sempat menghirup udara bebas. Bahar memang menjadi salah satu narapidana asimilasi alias yang dibebaskan lebih awal di tengah pandemi COVID-19.

Sempat bebas beberapa hari, Bahar kembali diciduk oleh pihak kepolisian. Bahar pun kembali ditempatkan di Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur, Jawa Barat.

Namun sebuah kabar mengejutkan diterima terkait penahanan Bahar. Sebab hari ini, Rabu (20/5), sang penceramah dilaporkan dipindah ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Informasi ini pun dibenarkan oleh Dirjen Lapas, Reynhard Silitongoa. Menurut Reynhard, keputusan ini diambil lantaran massa pendukung Bahar yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di LP Gunung Sindur.

"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan," ujar Reynhard, Rabu (20/5). "Untuk Habib Bahar Bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan."


Menurut Reynhard, massa simpatisan Bahar acap kali mengganggu keamanan dan ketertiban di lapas. Alhasil kegiatan pembinaan terhadap Bahar pun ikut terhambat karenanya.

Selain itu, pihak lapas juga meminimalisir terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19. 'Mencegah pelanggaran protokol COVID-19 yang ditimbulkan dari kerumunan massa simpatisan," beber Reynhard, dilansir dari Detik News.

Habib Bahar bin Smith sendiri sudah dipindahkan dari LP Gunung Sindur ke LP Nusakambangan pada Selasa (19/5) malam. Jajaran kepolisian dan pihak LP pun ikut mengawal kepindahan tersebut.

Reynhard juga memastikan Bahar sudah diperlakukan dengan baik. "Yang dalam pelaksanaannya yang bersangkutan diperlakukan dengan baik sesuai SOP," pungkas Reynhard.

Untuk diketahui, Bahar baru saja dibebaskan dari Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (16/5) pekan lalu. Kebebasannya kala itu langsung disambut oleh ribuan pendukungnya hingga terjadi pelanggaran social distancing sebagai protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona.

Dua hari berselang, Bahar kembali dijebloskan ke dalam penjara. Ia kembali dijemput polisi karena ceramah yang dinilai meresahkan masyarakat. Selain itu, ceramahnya juga memicu terjadinya pelanggaran protokol pencegahan penularan virus Corona di kalangan simpatisannya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait