Beredar curhatan seorang perawat di sebuah rumah sakit rujukan COVID-19 yang mengaku uang THR-nya dipotong, meski sudah berusaha maksimal untuk merawat pasien.
- Eva Ayu Rahmawati
- Jumat, 22 Mei 2020 - 13:11 WIB
WowKeren - Seorang perawat bernama Ratna di sebuah rumah sakit rujukan COVID-19 menceritakan tentang Tunjangan Hari Raya (THR) yang dipotong. Padahal Ratna tersebut sudah sekitar 2 bulan tak pulang ke rumah demi merawat para pasien COVID-19.
Curhatan Ratna tersebut menjadi viral saat diunggah kembali oleh akun Twitter @ghanighaliya pada Kamis (21/5). Menurut Ratna, penghasilannya justru berkurang selama ia fokus menangani pasien COVID-19 di ruangan Intensive Care Unit atau ICU.
"Beberapa hari lalu ngobrol dengan Mbak Ratna, salah satu perawat di RS rujukan COVID-19 yang THR-nya dipotong," tulis akun @ghanighaliya. "Plus penghasilannya berkurang padahal menangani pasien corona di ICU. Mbak Ratna tidak bisa pulang ke rumah selama dua bulan karena pekerjaannya."
Lebih lanjut, Ratna juga mengaku sempat terpicu untuk melakukan protes untuk mendapatkan haknya. Namun Ratna mengurungkan niatnya tersebut karena lebih memilih merawat pasien yang tak bisa ditinggal begitu saja.
"Ia sempat cerita bahwa sempat terdemotivasi karena ini, tapi bisa apa, gak mungkin pasien ditinggalkan untuk protes," sambung akun @ghanighaliya. "'Saya sebenarnya ingin demo, tetapi masa pasien ditinggal?' Soal insentif yang dijanjikan pemerintah, Mbak Ratna pun bilang 'Wallahualam Mbak. Dibawa ibadah aja.'"
Rupanya bukan hanya Ratna, melainkan sejumlah tenaga kesehatan di beberapa wilayah yang mengalami hal serupa dan menunggu kejelasan dari pemerintah. Menanggapi hal ini, Badan Bantuan Hukum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) membuka posko pengaduan untuk para perawat yang selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Kami akan teruskan kepada pengawas tenaga kerja Kemenaker," ungkap Maryanto selaku Sekretaris BBH PPNI dilansir Tempo.com pada Jumat (21/5). "(Dari daerah) sampai saat ini baru Aceh dan Tangerang karena pengaduan baru dibuka."
(wk/evaa)