Semangat Sambut New Normal, Jokowi Langsung Cek Kesiapan Stasiun MRT
Instagram
Nasional

Pemerintah Indonesia semangat menyambut New Normal, Presiden Jokowi terjun langsung mengecek kesiapan stasiun MRT untuk angkut penumpang di tengah pandemi.

WowKeren - Pemerintah Indonesia saat ini telah mempersiapkan kehidupan normal baru atau yang dikenal dengan sebutan the new normal. Tatanan hidup baru ini dilakukan demi melancarkan dan membiasakan aktivitas masyarakat di tengah pandemi virus corona (COVID-19).

Kebijakan pertama pemerintah dalam melakukan new normal adalah dengan mulai melakukan pelonggaran transportasi. Keberadaan transportasi dinilai menjadi krusial untuk menunjang aktivitas masyarakat yang ingin bekerja di tengah pandemi.

Kini, Presiden Joko Widodo telah terjun secara langsung di Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Selasa (26/5) pukul 08.45 WIB. Ia mendatangi stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) untuk mengamati bagaimana penerapan new normal.

Kehadian Jokowi turut didampingi ole sejumlah pejabat negara. Diantaranya adalah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Dirut PT MRT Jakarta William Syahbandar.


Jokowi tampak berkeliling di area stasiun MRT dan mengecek seluruh kesiapannya. Ia juga mengikuti sejumlah protokol kesehatan yang ada mulai dengan menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubuh, hingga menjaga jarak.

Sebelumnya, Jokowi memang telah meminta masyarakat bersiap menjalani new normal mengingat vaksin COVID-19 masih belum ditemukan. Dengan kondisi ini, masyarakat dapat kembali hidup normal dengan syarat menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona.

”Bapak Presiden juga menekankan pentingnya kita harus bersiap siaga untuk menghadapi era normal baru, kehidupan normal baru,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (18/5) lalu. “Di mana kita akan berada dalam situasi yang beda dengan normal sebelumnya.”

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto sendiri juga secara resmi telah menerbitkan panduan bekerja saat penerapan new normal. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait