Buntut Efisiensi Birokrasi, Lulusan STAN 2020-2024 Tak Bisa Jadi PNS Kemenkeu
Nasional

Kemenkeu berencana meniadakan rekrutmen pegawai baru lewat CPNS maupun lulusan PKN STAN selama 2020-2024. Selain itu PKN STAN juga tak akan membuka penerimaan mahasiswa baru selama 5 tahun.

WowKeren - Pemerintah tampaknya bersungguh-sungguh membenahi sengkarut birokrasi Indonesia serta mengefisiensikannya. Salah satunya Kementerian Keuangan yang berencana untuk tak membuka rekrutmen CPNS bahkan sampai 5 tahun ke depan.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati sendiri memang mengarahkan kementerian untuk menerapkan kebijakan minus growth pegawai mulai 2020. Maksudnya diharapkan ada penurunan pertumbuhan jumlah pegawai Kemenkeu dalam rentang 1,2 sampai 2,2 persen dalam kurun waktu lima tahun sampai 2024 mendatang. Penurunan yang ditarget sekitar 800 sampai 1.800 orang setiap tahunnya.

Namun ternyata tak hanya rekrutmen lewat jalur CPNS, Kemenkeu juga akan menolak pegawai baru dari lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Kebijakan ini pasti berlaku untuk alumni 2020 dan mungkin diteruskan hingga lima tahun mendatang, sesuai pemenuhan target minus growth.

"Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024," demikian bunyi Peraturan Menteri Keuangan, dikutip CNN Indonesia pada Selasa (7/7). "Moratorium mahasiswa PKN STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan sebagai dukungan upaya pencapaian target minus growth."


Untuk pemenuhan kebutuhan SDM Kemenkeu nantinya akan dioptimalisasi lewat redistribusi pegawai. Maksudnya pegawai akan dimutasi sesuai kebutuhan di pos-pos tertentu dan disesuaikan dengan kompetensi individu bersangkutan.

Namun Kemenkeu tak menutup kemungkinan akan membuka seleksi terbatas apabila diperlukan pegawai bidang tertentu dengan sifat sangat mendesak. Seleksi ini akan digelar lewat metode rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara selektif dan terbatas.

Pendaftaran mahasiswa baru PKN STAN pun akan dimoratorium alias penundaan sementara. Pemberlakuan moratorium mahasiswa baru ini akan berjalan selama 5 tahun, terhitung dari tahun ajaran 2020 sampai 2024 mendatang, sejalan dengan rencana minus growth dari Menkeu.

Di sisi lain, saat ini pemerintah memang benar-benar tengah mengefisiensikan birokrasi pemerintahan. Terbukti pula dari pemerintah yang meniadakan seleksi CPNS selama 2 tahun ke depan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru