Peneliti Ungkap KPK Masuk New Normal Usai Diserang ‘Virus’ Mematikan Ini
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut peneliti sedang memasuki tahap adaptasi hidup baru (new normal) setelah diserang virus mematikan ini beberapa waktu lalu.

WowKeren - Peneliti mengungkapkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memasuki tahap adaptasi hidup baru atau new normal. Fase new normal ini sedang diterapkan KPK setelah sempat diserang dengan “virus” mematikan beberapa waktu lalu.

Namun, new normal maupun virus mematikan yang dimaksud bukanlah disebabkan oleh COVID-19. Pengajar dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (FK UGM) yang juga merupakan aktivis antikorupsi, Zainal Arifin Mochtar menjelaskan adanya dua “virus” mematikan yang sempat menginfeksi tubuh KPK.

Zainal mengatakan jika KPK sedang memasuki fase berat setelah diserang “virus” terkait kontroversi revisi Undang-Undang (RUU) KPK. Tak sampai disitu, pelantikan pimpinan KPK juga dinilai menjadi salah satu “virus” yang cukup mematikan bagi lembaga antirasuah tersebut.

”KPK sedang memasuki fase new normal sebenarnya jadi penyebabnya bukan COVID-19 tapi UU 19 tahun 2019,” kata Zainal dalam diskusi daring bertajuk 'Mencermati Penegakan Etik Pejabat Publik' yang digelar Indonesian Corruption Watch (ICW) secara daring, Rabu (8/7). “Tahun 2019 itu virus mematikan buat KPK ditandai dua proses yang sangat luar.”

Zainal menilai jika revisi UU KPK dan pergantian komisioner sangat menghantam KPK. Sebagai contoh di bidang etik, Zainal mengatakan jika KPK sudah tidak seperti periode sebelumnya yang bisa menangani perkara etik dengan baik dan maksimal. KPK sebelum era Firli Bahuri juga dinilai lebih buas dalam mengusut kasus korupsi.


”Kita bayangkan KPK yang dulu itu normal buas terhadap penegakan etik di internal melakukan upaya luar biasa dalam lakukan pemberantasan korupsi,” ujar Zainal. “Rasanya ini semua sudah ditinggalkan.”

Lembaga-lembaga independen seperti KPK memang diakui Zainal akan terus memiliki tantangan yang besar saat melakukan masa transisi kepemimpinan. Pasalnya, perubahan antara pimpinan lama ke baru akan membuat kinerja lembaga tak maksimal karena harus beradaptasi.

Zainal turut angkat bicara mengenai banyaknya pihak yang mengkritik KPK era saat ini lebih sering membuat kontroversi ketimbang menyelesaikan perkara. Ia juga menyoroti kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang justru membuat kebingungan tim penyidik dalam memberantas korupsi, khususnya soal penegakan etik.

“Salah satu yang membuat gagal di lembaga lembaga independen seperti KPK itu adalah proses transisi antar komisioner,” papar Zainal. “Dan dengar-dengar penuh dengan puja-puji KPK sekarang dan saya sih yakini kalau dipuja puji politisi berbanding terbalik dengan puja puji publik. Semakin dipuji politisi itu kualitasnya semakin tak pas di publik.”

”Dan ini diperparah dengan tak adanya langkah nyata. Saya enggak tahu apa yang dilakukan Dewas. Dewas ini tugasnya bukan hanya melihat pelanggaran etik tapi bisa juga menilai kinerja,” sambungnya. “Bayangan saya, ketika di tengah tidak adanya komitmen kuat dari komisioner, harusnya dewas rajin mendorong. Termasuk mempertanyakan gimana kinerja KPK melindungi aparatnya yang kemudian disandera.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait