Loloskan Buron Korupsi Djoko Tjandra Bikin e-KTP Baru Dalam Sehari, Lurah Grogol Selatan Dicopot
Nasional

Buronan kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra, dilaporkan bisa mencetak e-KTP baru hanya dalam kurun waktu sehari. Kekinian skandal itu membuat Lurah Grogol Selatan dicopot dari jabatannya.

WowKeren - Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra sedang menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya sang buronan kedapatan membuat e-KTP baru pada 8 Juni 2020 lalu, yang menariknya diselesaikan hanya dalam waktu satu hari.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan Djoko melakukan rekam data di Kantor Dinas Dukcapil Jakarta Selatan yang berada di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama. Dan atas skandal ini, Asep Subahan yang menjabat sebagai Lurah Grogol Selatan pun dicopot.

Informasi ini turut dibenarkan oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali. "Iya, dinonaktifkan," kata Marullah, Jumat (10/7).

Kendati demikian, Marullah tak memberi banyak informasi soal kapan Asep mulai dinonaktifkan dari jabatannya. Namun Marullah menduga pencopotan itu berkaitan dengan pencetakan e-KTP Djoko Tjandra.


"Kayaknya masalah itu (e-KTP Djoko Tjandra), karena banyak yang lagi periksa-periksa jadi (sebaiknya) diselesaikan dulu, tentu kantor lurah perlu pelayanan," jelas Marullah, dilansir dari Detik News. "Kalau lurahnya perlu masih panggil sana-sini, sementara cariin dulu orang lain."

Sebelumnya Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mempermasalahkan perihal perekaman data kependudukan Djoko Tjandra yang sampai sekarang masih menjadi buronan kasus korupsi Bank Bali. Padahal semestinya Djoko sudah tak bisa mencetat e-KTP karena berstatuskan WN Papua Nugini.

"Semestinya Joko Soegiarto Tjandra tidak bisa mencetak KTP dengan identitas WNI dikarenakan telah menjadi Warga Negara lain Papua Nugini dalam bentuk memiliki paspor Negara Papua Nugini," tutur Boyamin. "KTP baru Joko Soegiarto Tjandra tertulis tahun lahir 1951, sementara dokumen lama pada putusan PK tahun 2009 tertulis tahun lahir 1950."

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sendiri ikut mengomentari perihal lolosnya Djoko dari kejaran aparat penindak hukum ini. Mahfud pun mengemukakan rencananya membentuk kembali Tim Pemburu Koruptor demi meringkus para buronan koruptor kelas kakap seperti Djoko Tjandra.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait