Yogya 'Siap' Dibuka, Gubernur Malah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Sampai 31 Agustus
Nasional

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memperpanjang masa status tanggap darurat bencana akibat COVID-19 sampai 31 Agustus 2020. Sedianya status ini berakhir pada Jumat (31/7) besok.

WowKeren - Diketahui Bali sudah mulai membuka kembali sektor pariwisatanya mulai Jumat (31/7) besok. DI Yogyakarta sebagai daerah yang juga dikenal akan sektor serupa pun rupanya mulai berancang-ancang melakukan hal yang sama mulai bulan Agustus 2020.

Namun tampaknya rencana ini harus ditunda sementara. Pasalnya Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X memutuskan memperpanjang status tanggap darurat bencana sampai 31 Agustus 2020.

"Memutuskan status tanggap darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diperpanjang mulai tanggal 1 Agustus 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2020," demikian kutipan keputusan Hamengku Buwono X dalam beleid yang diteken pada Kamis (30/7).

Diketahui Yogyakarta memberlakukan status tanggap darurat dalam menghadapi COVID-19 alih-alih menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) misalnya. Status tanggap darurat bencana ini sendiri semestinya berakhir pada Jumat (31/7) besok, yang ternyata kemudian diperpanjang sampai akhir Agustus.


Merujuk pada status zonasi warna Yogyakarta dari segi kasus aktifnya, memang status ini patut diperpanjang. Sebab pada Juli 2020 ini Yogyakarta sudah menjadi zona kuning kasus aktif COVID-19, padahal sebelumnya menjadi satu-satunya yang hijau di Pulau Jawa.

Padahal sebelumnya beberapa daerah wisata sudah mulai memberlakukan uji coba. Total ada 30 destinasi wisata yang diuji coba terhadap sekelompok kecil wisatawan.

"Kami masih uji coba di 30 destinasi wisata," ujar Sekretaris Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji, di Kantor Kepatihan, Selasa (28/7). "Wisatawan yang rombongan banyak pun masih kami closed terlebih dahulu. Saat ini lebih ke wisatawan kelompok kecil atau perorangan. Supaya bisa tetap terpantau."

Dalam uji coba itu, Pemprov Yogyakarta menegaskan protokol kesehatan mesti tetap diterapkan di setiap destinasi. Selain itu juga setiap wisatawan diwajibkan menggunakan aplikasi Jogja Pass atau Visiting Jogja.

Tak hanya sektor pariwisata, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta juga sangat berhati-hati dalam menentukan kelanjutan sektor pendidikan. Menurut Baskara Aji, Gubernur HBX sendiri meminta agar jenjang pendidikan tinggi terlebih dahulu yang dibuka, baru perlahan-lahan diadaptasikan ke lingkup pendidikan lebih rendah.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait