Kembali Terapkan PSBB, Gubernur DKI Anies: Kondisi Lebih Darurat Dibanding Awal Wabah
Nasional

Jakarta sebelumnya telah menerapkan kebijakan PSBB Transisi selama tiga bulan terakhir. Namun karena kondisi pandemi corona makin tak terkendali, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan menerapkan PSBB total.

WowKeren - Kasus virus corona (COVID-19) di DKI Jakarta yang terus meningkat membuat Gubernur Anies Baswedan terpaksa menarik rem darurat. Anies kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total seperti saat pandemi awal masuk ke Indonesia.

Menurut Anies, kondisi penularan virus corona di Jakarta kini jauh lebih berbahaya dibanding saat awal PSBB diterapkan. "Saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," jelas Anies dalam keterangan resminya, Rabu (9/9).

Sebagai informasi, Jakarta telah menerapkan kebijakan PSBB Transisi selama tiga bulan terakhir. Di masa PSBB Transisi tersebut, sejumlah aturan mendapatkan relaksasi.

Namun karena kondisi pandemi corona makin tak terkendali, maka Anies memutuskan untuk menarik rem darurat. PSBB pun akan kembali diterapkan di Ibu Kota mulai Senin (14/9) pekan depan.


Lebih lanjut, Anies menjelaskan bahwa jumlah dan jam operasi transportasi publik akan kembali dibatasi dengan ketat selama masa PSBB ini. Untuk sementara, kebijakan Ganjil-Genap juga ditiadakan. "Namun bukan berarti kita bebas bepergian dengan kendaraan pribadi," ujar Anies.

Anies lantas berharap agar wilayah lain yang menjadi mitra Jakarta bisa ikut membatas mobilitas warga mereka. Pasalnya, Anies menilai kebiasaan pengetatan ini akan sulit menekan pandemi jika tak diikuti oleh wilayah lain.

Menurut Anies, dibutuhkan kerjasama dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah penyangga, yakni kota-kota di Bodetabek, untuk membatasi pergerakan warga. "Kami akan segera berkomunikasi dan berkoordinasi bersama, karena wabah ini kita alami sebagai satu daerah megapolitan bersama dan harus kita selesaikan bersama-sama juga," jelas Anies.

Selain itu, Anies juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan di tempat publik akan kembali dilarang. Oleh sebab itu, kegiatan masyarakat yang ada di lingkungan komunitas seperti arisan, reuni, hingga pengajian diharapkan bisa ditunda. "Risiko penularan semakin tinggi bila masyarakat merasa aman dan nyaman dalam kegiatan dengan orang-orang yang dirasa kenal dekat," pungkas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait