Sudah Masuk Pokok Perkara, Jefri Nichol Tetap Upayakan Mediasi Terkait Kasus Wanprestasi
Instagram/jefrinichol
Selebriti

Jefri Nichol hingga saat ini masih harus terseret proses hukum kasus wanprestasi dengan Falcon Pictures. Meski begitu, pihak Jefri rupanya masih terus mengupayakan mediasi.

WowKeren - Kasus wanprestasi yang menjerat aktris muda, Jefri Nichol, dengan Falcon Pictures, terus berlanjut. Sidang kasusnya pun kini sudah memasuki pokok perkara. Meski begitu, pihak Jefri terlihat masih berusaha untuk mengupayakan mediasi dengan pihak Falcon Pictures selaku penggugat. Meskipun harus dilakukan di luar pengadilan.

"Upaya untuk mediasi sendiri mencoba menyurati kuasa hukum dari penggugat PT Falcon. Tentunya kami meminta waktu mengundang untuk melakukan pertemuan," jelas kuasa hukum Jefri, Aris Marasabesy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/9) dilansir dari Suara.com. "Tapi waktunya fleksibel, nanti kita lihat deh apakah ada jawaban dari surat saya."

Sayangnya, surat tersebut hingga kini masih belum direspons oleh kuasa hukum Falcon Pictures. Oleh karena itu, hingga saat ini peluang damai masih belum terlihat. Upaya mediasi kali ini diakui Aris masih sekedar harapan karena belum ada titik temu dari kedua belah pihak.


Jefri Nichol sendiri juga belum ada waktu luang untuk bertemu. "Belum ada titik temu. (Jadwal yang kosong dari Jefri) Belum ada," ujar Aris.

Aris Marasabessy kemudian juga menyinggung soal Jefri Nichol yang tak pernah hadir selama sidang, bahkan hingga agenda duplik. Menurutnya, kliennya itu bakal hadir dalam sidang selanjutnya namun tetap mempertimbangkan kondisi PSBB.

"Kalau untuk Jefri hadir untuk menghargai persidangan dia akan hadir ya, untuk menghargai majelis hakim dia akan hadir sidang selanjutnya. Tapi lihat kondisi PSBBnya ya. Dari kuasa hukum sebenarnya mau Jefri hadir atau tidak hadir kami tidak ada masalah karena kita sudah diberikan kuasa untuk bertindak atas nama Jefri sendiri," ujarnya.

Seperti yang sudah diketahui, Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol, ibunya, Junita Eka Putri, serta mantan manajernya, Baets Agagon sebesar Rp 4,2 miliar. Gugatan itu dilayangkan Falcon Pictures kepada mereka bertiga setelah menerima tawaran bermain empat film dan sudah menerima honor awal Rp 280 juta. Namun, setelah menerima uang, lawan main Amanda Rawles dalam film "Dear Nathan" itu justru menerima kontrak kerja dengan pihak lain.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait