Ketua DPR Puan Maharani Diduga Matikan Mikrofon Anggota Dewan Yang Tolak Omnibus Law
Nasional

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani diduga mematikan mik anggota dewan dari Fraksi Demokrat yang sedang menyampaikan kritik soal Omnibus Law.

WowKeren - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan RUU Cipta Kerja Omnibus Law dalam Rapat Paripurna pada Senin (5/10). Dalam rapat tersebut, diwarnai dengan drama mikrofon mati.

Ketua DPR Puan Maharani diduga mematikan mikrofon dari anggota dewan yang sedang menyampaikan penolakan terhadap Omnibus Law. Kejadian ini bermula saat Fraksi Demokrat menyampaikan pandangannya dalam rapat.

Sekretaris Fraksi Demokrat, Marwan Cik Hasan yang mewakili partainya berbicara dengan melewati batas waktu di podium. Hal ini membuat Puan selaku pemimpin rapat diduga mengambil tindakan dengan mematikan mikrofon Marwan secara sepihak.

Meski demikian, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam rapat mengatakan jika mikrofon tersebut mati secara otomatis. “Tolong lima menit ya, Pak Marwan. Ini (mikrofon mati) otomatis, Pak,” kata Azis dalam rapat paripurna DPR seperti dilansir dari CNNIndonesia, Senin (5/10).

Anggota dewan dari Fraksi Demokrat memang terlihat vokal dalam menyampaikan pandangan seputar Omnibus Law. Bahkan, Politikus Demokrat Benny Kabur Harman berkali-kali menginterupsi Azis Syamsuddin yang tengah memimpin rapat.


Hal ini membuat Wakil Ketua DPR mengancam akan mengeluarkan Benny dari rapat jika terus melakukan interupsi. “Pak Benny nanti Anda bisa dikeluarkan dari ruang Paripurna kalau Anda tidak mengikuti aturan ini,” ujar Azis.

Insiden mematikan mikrofon tersebut sontak mendapatkan kritikan dari Politikus Partai Demokrat Andi Arief. Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat itu melontarkan sindiran lantaran mik dimatikan di tengah penyampaian pendapat yang sedang panas.

”Anggota Fraksi Demokrat sedang bicara, tiba-tiba mik dimatikan,” kata Andi dalam akun media sosialnya, Senin (5/10). “Dulu kau menangis saja kami berikan tampungannya dalam wajan-wajan penghormatan. Puan Maharani.”

Pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law ini dinilai Sayap Partai Demokrat, Bintang Muda Indonesia (BMI) sebagai bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat. Pemerintah dinilai mengabaikan nasib rakyat, khususnya buruh dengan pengesahan RUU Ciptaker.

”Banyak upaya yang telah ditempuh teman-teman buruh,” ungkap Ketua Umum BMI Farkhan Evendi dalam keterangan tertulisnya. “Namun sedikit pun pemerintah bersama para elite partai pendukungnya di DPR sama sekali tidak menunjukkan keberpihakan terhadap kaum buruh.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru