Rapid Test ke Ribuan Pendemo Dinilai Lahirkan Persepsi Kurang Baik ke Polisi, Kok Bisa?
Nasional

Direktur PSHK FH UII Allan Fatchan Ghani menilai polisi seharusnya fokus pada tugasnya untuk mengendalikan jalannya demo agar tidak terjadi tindak anarkisme.

WowKeren - Ribuan pendemo yang melancarkan aksi penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja diamankan Polda Metro Jaya. Selanjutnya, mereka pun menjalani rapid test COVID-19.

Hingga Sabtu (10/10), sudah ada 3.862 orang yang diamankan di berbagai wilayah. Hal ini pun turut mendapat sorotan dari Pusat Studi Hukum dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII).

Direktur PSHK FH UII Allan Fatchan Ghani menilai jika langkah tersebut justru akan menimbulkan persepsi yang kurang baik terhadap kepolisian. Menurutnya, polisi seharusnya fokus pada tugasnya untuk mengendalikan jalannya demo agar tidak terjadi tindak anarkisme.

Untuk melakukan rapid test pada para pendemo, Allan mengatakan itu bukan menjadi ranah polisi. Sehingga apabila polisi mendesak untuk dilakukan tes cepat pada para pendemo maka tentu hal itu akan memberikan persepsi yang berbeda.


"Fokus pada bagaimana menegakkan ketertiban misalkan mencegah dan mengendalikan situasi anarkis," kata Allan dilansir Republika, Sabtu (10/10). "Kalau untuk urusan tes cepat itu bukan ranah dan kewenangannya karena sudah ada pihak yang bertugas melaksanakan tes cepat. Sehingga kalau polisi malah mendesak tes cepat, akan melahirkan persepsi yang kurang baik."

Menurut Allan persepsi yang kurang baik terhadap upaya mewujudkan kebebasan berekspresi dan menimbulkan prasangka jika polisi hanya menjadi alat pemerintah, bukan alat negara. Sementara itu, setiap warga negara dijamin konstitusi untuk menyampaikan pendapat mereka.

Lebih jauh, ia mengingatkan jika para pendemo memang harus mematuhi protokol kesehatan. Sebab, aksi demo dilakukan di tengah kondisi pandemi yang rentan menularkan virus. Begitu juga dengan polisi juga harus menetapkan protokol dalam menertibkan aksi.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bahkan memperingatkan jika Indonesia terancam mengalami lonjakan kasus virus corona di pekan depan. Hal dipicu akibat aksi demonstrasi besar-besaran penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Apalagi, banyak aksi demo yang dilakukan kaum buruh maupun mahasiswa berakhir dengan kericuhan dan bentrokan dengan aparat keamanan.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait