Disebut Belanja Ratusan Miliar Demi Tangkal Demo UU Ciptaker, Ini Kata Polri
Nasional

Sebelumnya, pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga Polri telah memprediksi gelombang unjuk rasa untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

WowKeren - Polri disebut telah berbelanja untuk keperluan pengamanan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja senilai Rp 408,8 miliar sejak pertengahan September 2020 lalu. Dugaan ini diungkapkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Diduga berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law," ujar peneliti ICW, Wana Alamsyah, pada Kamis (8/10) lalu. Sebagai informasi, DPR RI baru mengesahkan UU Ciptaker dalam Rapat Paripurna pada Senin (6/10) lalu.

Kabar ini lantas dibantah oleh pihak Polri. "Tidak benar kalau ada anggapan bahwa pengadaan untuk pengamanan demo UU Ciptaker," tegas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dilansir CNN Indonesia pada Sabtu (10/10).

Menurut Argo, belanja peralatan tahun ini tidak langsung dipakai dan baru akan dipakai untuk tahun depan. Termasuk juga anggaran yang dibelanjakan pada September 2020 lalu.

"Pengadaan di kepolisian direncanakan dan diajukan ke DPR tahun ini," tutur Argo. "Untuk dilaksanakan tahun depan."


Lebih lanjut, Argo juga menjelaskan bahwa pembelian peralatan untuk pengamanan tidak digunakan di wilayah DKI Jakarta saja. Peralatan yang dibelanjakan tersebut akan disebarkan ke berbagai wilayah di Indonesia, terutama daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020.

"Didistribusikan ke seluruh Indonesia," jelas Argo. "Dan yang diutamakan yang ada Pilkadanya."

Selain itu, Argo juga menjelaskan bahwa masyarakat dapat melihat langsung pengadaan yang dilakukan oleh Polri dengan mengakses Layanan Penyediaan Secara Elektronik (LPSE). Dengan demikian, masyarakat dapat langsung memantau jika memang ada pengadaan yang tak sesuai aturan.

Sebelumnya, ICW menduga Polri telah memprediksi gelombang unjuk rasa untuk menolak Omnibus Law. ICW menyebut ada lima paket belanja yang diduga berkaitan dengan demo penolakan Omnibus Law.

"Total pengadaan kelima paket tersebut adalah, Rp 408,8 miliar, dengan jangka waktu yang relatif pendek yaitu, sekitar 1 (satu) bulan lamanya," tutur Wana selaku peneliti ICW. "Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dan menguatkan dugaan bahwa Polri terlibat dalam upaya sistematis untuk membungkam kritik dan aksi publik."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait