Ribuan Buruh Gelar Aksi Lanjutan Tolak Omnibus Law Hari Ini
Nasional

Setidaknya sekitar 2.000 buruh kembali menggelar aksi demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/10) hari ini.

WowKeren - Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja menuai penolakan dari masyarakat terutama kaum buruh. Para buruh pun menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan UU tersebut pada 6-8 Oktober pekan lalu.

Merasa tuntutannya belum terpenuhi, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) kembali menggelar aksi demo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari ini (12/10). Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita mengatakan jika aksi tersebut dimulai pukul 11.00 WIB.

Aksi kali ini diperkirakan diikuti oleh 2.000 buruh. "Kami sudah kirim pemberitahuan. Aksi hari ini jadi sekitar jam 11," kata Elly dilansir Suara, Senin (12/10).

Lebih lanjut, Elly menjelaskan ada 4 hak dasar buruh yang terdegradasi dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dan poin tersebut tak diakomodir oleh DPR RI dan Pemerintah.


Poin pertama, yakni sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) tanpa batas. Kedua, outsourcing dipeluas tanpa batas jenis usaha, Ketiga, upah dan pengupahan diturunkan, Keempat, besar pesangon diturunkan.

Aksi kedua ini rencanya akan digelar secara berturut-turut dimulai hari ini 12 Oktober hingga 16 Oktober. Tak hanya di Jakarta, aksi tersebut juga akan digelar di 32 provinsi.

"Kenapa ke istana karena pak Presiden yang akan menandatangani (pengesahan UU Omnibus)," tuturnya. "Karena presidenlah yang dapat menerbitkan Perppu ketika tuntutan menolak UU dipenuhi."

Tak hanya para buruh, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan bahwa pergerakan mahasiswa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta akan terus berlangsung hingga undang-undang kontroversial itu dibatalkan. "Kita belum kalah, eskalasi gerakan mahasiswa dan masyarakat dibangun tidak hanya terbatas pada tanggal 8 Oktober saja, tetapi narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai pemerintah atau presiden mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja," kata Remy dalam keterangannya, Senin (12/10).

Ia juga meminta agar warga Indonesia tak teralihkan dengan masifnya pemberitaan mengenai kerusuhan pasca demo tanpa mengedepankan substansi tuntutan rakyat yang menolak omnibus law. "Kami mengecam tindakan media yang ingin menggiring opini aksi ke arah yang dekstruktif dalam hal ini menjauhkan substansi aksi," tegasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait