Tanggapi Jokowi, Mahasiswa Nilai Pemerintah Putar Balik Narasi Soal Demo Omnibus Law
Twitter/Ijalkkk
Nasional

Selain itu, BEM SI juga mengecam upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang meminta mahasiswa untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa Omnibus Law.

WowKeren - Presiden Joko Widodo sempat menyebut bahwa aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja didasari oleh disinformasi dan hoaks di media sosial. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) lantas menilai pemerintahan Jokowi tengah memutarbalik narasi penolakan Omnibus Law.

"Pemerintah pada saat ini menghimpun kekuatan untuk memutarbalikkan narasi dari elemen masyarakat, mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja," demikian keterangan tertulis BEM SI pada Senin (12/10). "(Presiden) menyampaikan dengan lugas, jika kita yang berdemonstrasi termakan hoaks dan disinformasi."

Sementara itu, Ketua Aliansi BEM SI Remy Hastian menegaskan bahwa aksi demo yang dilakukan mahasiswa beberapa waktu lalu tidak didasarkan pada hoaks dan disinformasi. Remy juga menyebut bahwa substansi UU Cipta Kerja sudah tidak terbuka dari awal.

"Dasar dari apa yang sudah kita rumuskan dan kita lakukan selama ini itu jelas, substansi UU Cipta Kerja yang dari dasarnya sudah cacat formil, sudah tidak terbuka, dan terkesan terburu-buru," jelas Remy dilansir CNN Indonesia. "Padahal kondisi masyarakat sudah banyak yang menolak, apalagi di masa pandemi."


Lebih lanjut, Remy menjelaskan bahwa pernyataan Jokowi tersebut tidak lantas menghentikan mahasiswa untuk kembali berdemo. BEM SI sendiri disebut berencana kembali demo dalam waktu dekat, meski masih belum dapat menentukan hari dan lokasi.

Menurut Remy, pemerintah dan DPR RI lah yang justru menciptakan disinformasi dan hoaks karena tidak transparan dalam proses pembahasan UU Ciptaker. Remy juga menyinggung draf final UU Ciptaker yang bahkan tidak diberikan kepada publik secara resmi.

"Dalam hal ini pemerintah lah yang menciptakan kebohongan serta membuat disinformasi yang sesungguhnya di mata publik," ujar Remy. "Karena masyarakat tidak diberikan ruang untuk mengakses informasi mengenai UU Cipta Kerja yang telah disahkan."

Tak hanya itu, Remy juga mengecam upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang meminta mahasiswa untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa Omnibus Law. Menurut BEM SI, imbauan tersebut merupakan bentuk intervensi yang merampas hak bersuara mahasiswa.

"Kita belum kalah. Eskalasi gerakan mahasiswa dan masyarakat dibangun tidak hanya terbatas pada tanggal 8 Oktober saja," pungkas Remy. "Tapi narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai Presiden mengeluarkan Perppu mencabut UU Cipta Kerja."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait