Renald Ramadhan Disebut Sudah 5 Kali Beli Narkoba, Alasan Pakai Sabu Supaya Badan Kurus Terkuak
WowKeren/Fernando
Selebriti

PIhak kepolisian menggelar jumpa pers menjelaskan artis sinetron inisial RR yang terciduk narkoba pada Kamis (15/10). Artis tersebut diduga Renald Ramadhan, pemain sinetron 'Dari Jendela SMP'.

WowKeren - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan kronologi penangkapan artis inisial RR yang diduga tersandung kasus narkoba. Arttis RR tersebut diduga adalah pesinetron " Dari Jendela SMP", Renald Ramadhan, yang telah diamankan di sebuah hotel di kawasan Sawangan, Depok.

"Pengungkapan yang dilakukan unit 5 subdit 3 Dirnarkoba PMJ berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ramai sudah di media publik figur inisial RR waktu kejadian Kamis lalu tanggal 15 pukul 18.30 WIB di daerah sawangan di hotel lantai 2 Depok Jawa Barat," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam jumpa pers dihadiri WowKeren pada Senin (19/10).

Tersangka RR diamankan pihak kepolisan bersama barang bukti berupa satu klip paket sabu dengan total berat 0,4 gram. Pihak kepolisian pun mengungkap secara detail kronologi penangkapan RR.

"Berhasil mengamankan tersangka kemudian barang bukti yang ditemukan beberapa plastik klip totalnya sekitar 0,4 gram sabu-sabu beserta barang bukti lain seperti handphone ada uang," sambung Yusri Yunus.

"Kronologi singkatnya dapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering menggunakan sabu-sabu di tempat tersebut," lanjut Yusri Yunus. "Kemudian selama 3 hari didalami lagi oleh tim baru tanggal 15 setengah 7 malam menggeledah dan menemukan tersangka dan barang bukti sabu 0,4 gram dan alat hisapnya dan ada beberapa barang bukti lagi dari hasil pemeriksaan introgasi awal bahwa memang ia membeli sabu-sabu ini seharga 400 ribu dari seseorang inisial P."


Namun pihak kepolisian tidak dapat mengungkap sosok RR di hadapan media karena sang artis sinetron masih barusia 17 tahun. Terungkap juga RR telah berkali-kali membeli barang haram tersebut.

"Kenapa saya tidak hadirkan di sini karena yang bersangkutan masih berusia 17 tahun makanya nanti akan ada pendampingan karena masih di bawah umur," tambah Yusri Yunus. "Sistem peradilannya pun nanti berbeda makanya saya tidak bisa hadirkan."

"Dari hasil introgasi juga yang bersangkutan sudah lama membeli dan pengakuan awal sudah membeli sekitar 5 kali di orang-orang berbeda makanya masih kita dalami lagi termasuk orang inisial P ini yang terakhir dia beli," jelas Yusri Yunus.

Sejauh ini dari tes urine, RR dinyatakan positif metafetamin. Namun pihak kepolisian masih mendalami kasus yang menjerat RR tersebut.

"Yang bersangkutan kita lakukan tes urin hasilnya positif metafetamin ini masih berproses dan masih kita dalami ke yang bersangkutan karena masih mendalami. Kemudian kita proses dan kita sangkakan pasal 114 ayat 1 subsider 112 SI UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika."

Pihak kepolisian pun mengungkap alasan RR memakai narkoba. "Keterangan awal supaya badannya kurus, Jakarta raya harus zero narkoba, sabu-sabu ini untuk supaya badannya kurus," beber Yusri Yunus.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel