Istana Siap Digeruduk Mahasiswa Demo UU Ciptaker, Jokowi Malah 'Melipir' ke Bogor
Nasional

Presiden Joko Widodo rupanya akan berdinas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Selasa (20/10) hari ini. Padahal ribuan mahasiswa dan buruh siap 'menggeruduk' Istana Negara.

WowKeren - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam koordinasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan buruh dilaporkan siap kembali berunjuk rasa di Istana Kepresidenan. Selain menuntut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja Omnibus Law, demonstrasi kali ini juga terjadi bersamaan dengan peringatan setahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Namun seperti demo sebelumnya, Istana rupanya saat ini sedang dalam kondisi kosong. Sebab Jokowi ternyata malah berdinas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Dilansir dari CNN Indonesia, sang kepala negara akan menggelar rapat terbatas terkait perkembangan persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 tahun 2021 mendatang. Tentu saja ratas akan digelar secara daring karena masih pandemi COVID-19. Kemudian Jokowi juga dijadwalkan menyambut Perdana Menteri Jepang Suga Yoshihide dan istrinya, Suga Mariko, pada Selasa (20/10) sore.


"Absennya" Jokowi dari Istana Kepresidenan DKI Jakarta juga terjadi di demo penolakan UU Ciptaker pada Kamis (8/10) kemarin. Kala itu sang presiden tengah melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah untuk melihat lumbung pangan sampai peternakan itik, agenda yang belakangan sempat disindir pedas oleh para mahasiswa.

Terkait dengan rencana demo ini, Ketua Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos, menegaskan pihaknya menuntut hal serupa seperti di demo sebelumnya. "Tuntutan masih sama, pembatalan UU Cipta Kerja dan menerbitkan Perppu," beber Nining, Senin (19/10).

Massa buruh rencananya akan melakukan longmarch dari Universitas Indonesia Salemba, Jakarta Pusat, sampai ke depan Istana Negara. Nantinya ribuan mahasiswa di bawah koordinasi BEM SI juga akan menyemut di depan Istana Negara demi menyampaikan aspirasi.

Di sisi lain, pemerintah sudah berkali-kali menegaskan tak akan menerbitkan Perppu seperti tuntutan masyarakat. Baik di konferensi pers oleh Jokowi sendiri maupun disampaikan lewat berbagai kesempatan lain, baik secara langsung atau tidak, pemerintah mendorong masyarakat untuk mengajukan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru