KPK Jawab Kritik ICW Soal Harun Masiku yang Masih Buron
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab keraguan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal komitmen lembaga antirasuah itu dalam menangkap eks caleg PDIP Harun Masiku yang buron sejak bulan Januari lalu.

WowKeren - Eks caleg PDIP Harun Masiku hingga saat ini masih buron. Indonesia Corruption Watch (ICW) pun mulai meragukan komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap Harun.

Seperti yang telah diketahui, Harun Masiku telah masuk dalam daftar pencarian orang KPK sejak 17 Januari 2020 dan menjadi tersangka kasus suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. "Sejak awal ICW sudah memiliki keyakinan bahwa KPK bukan tidak mampu untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP, Harun Masiku, akan tetapi memang tidak mau," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (23/10).

Padahal, KPK sebelumnya memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik dalam mencari buronan kasus korupsi. "Namun pada periode di bawah kepemimpinan Firli Bahuri performa penindakan KPK justru terlihat sangat menurun drastis," tutur Kurnia.

Oleh sebab itu, ICW mengusulkan agar KPK membubarkan tim satuan tugas yang sebelumnya dibentuk untuk mencari Harun karena tim tersebut dinilai tidak efektif.

Menanggapi kritikan ICW tersebut, KPK pun buka suara. "KPK masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan, segala info yang masuk kami terima dan telah ditindaklanjuti," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (23/10).


Ali menuturkan, KPK telah melakukan evaluasi sebagai upaya menyusun strategi kembali dalam pencarian Harun Masiku. Evaluasi dilakukan terkait tempat-tempat dan informasi yang diperoleh tim KPK.

Selain itu, mengevaluasi koordinasi antara KPK dan kepolisian dalam mencari Harun. "Ini dilakukan tentu sebagai upaya menyusun strategi kembali dalam pencarian DPO dimaksud. KPK tetap optimistis bisa menangkap yang bersangkutan," ujar Ali.

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengakui pencarian Harun Masiku terhambat karena belum adanya informasi signifikan. Karyoto mengatakan, tim pemburu Harun Masiku telah dievaluasi.

Berkaca dari upaya menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Karyoto menyebut tim pemburu Nurhadi saat itu berada di lapangan selama 2 bulan untuk memantau pergerakan Nurhadi.

"Ya jelas dievaluasi, terutama satgasnya yang bertanggung jawab," papar Karyoto, Kamis (22/10). "Seperti satgas (kasus) Nurhadi ini sudah mungkin hampir 2 bulan di luar terus, ketika ada informasi di Surabaya lari ke Surabaya, ketika ada informasi di Jawa Tengah, kemarin ada di Jakarta, ya namanya dia buron akan selalu moving."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait