KontraS Unggah Video Kekerasan Aparat Saat Demo Omnibus Law, Polri Sebut Tendensius
Nasional

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, video yang diunggah KontraS ke Instagram tersebut terlalu tendensius karena ada beberapa adegan yang dipotong.

WowKeren - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengunggah video pengamanan aksi tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di beberapa daerah. Dalam video tersebut, dituliskan bahwa aparat kepolisian melakukan kekerasan dalam pengamanan aksi tolak Omnibus Law 6 -8 Oktober 2020.

"Video berisi kekerasan kepolisian saat aksi #TolakOmnibusLaw ini bisa membuat kemanusiaan Presiden @jokowi dipertanyakan!" tulis akun Instagram @kontras_update pada Rabu (11/11). "Terima kasih atas dokumentasi warga sekalian!"

Polri akhirnya buka suara atas video tersebut. Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, video yang diunggah KontraS terlalu tendensius karena ada beberapa adegan yang dipotong.


"Kalau video saya sudah melihat. Mohon maaf kalau yang video itu memang ada tendensius sekali terkait Polri. Apa maksudnya, kita tidak tahu," jelas Awi di Mabes Polri pada Kamis (12/11). "Tapi yang jelas, dia kan memotong kegiatan demo yang ujung- ujungnya mendiskreditkan Polri karena yang di situ adalah tindakan represif yang dilakukan Polri saat pelaksanaan demo."

Lebih lanjut, Awi menyatakan bahwa masyarakat harus cerdas dalam melihat video tersebut. Pasalnya, ada rangkaian sebab akibat yang membuat aparat harus berlaku demikian, salah satunya adalah oknum peserta demo yang melempari petugas dan merusak fasilitas umum.

"Padahal kan kronologinya kan bukan begitu. Bahwasanya peristiwa itu kan panjang, ada sebab akibat melakukan, misalnya represif dengan melumpuhkan pendemo dengan memiting, kemudian menarik segala itu. Itu kan proses, kalau kita melihat prosesnya cuma waktu polisi menarik. 'Wah kok polisi narik-narik'. Padahal bukan itu permasalahannya di lapangan," tutur Awi. "Kenapa di situ tahu rekan-rekan terjadi lempar- lemparan, dorong-dorongan, terjadi anarkis, sehingga polisi untuk jangan sampai nanti polisi dan si pelaku waktu ditangkap itu terkena lempar-lemparan dari massa sehingga segera ditarik diangkat."

Meski demikian, Awi menegaskan bahwa pihaknya selalu mengevaluasi setiap penanganan aksi unjuk rasa. "InsyaAllah, kalau memang ada hal-hal yang pelanggaran anggota, kita selalu kedepankan praduga tak bersalah dan Propam selalu mengawasi kita," pungkas Awi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait