Satgas COVID-19 Ungkap Ada Ancaman Libur Akhir Tahun Ditiadakan Jika Kasus Corona Naik
Instagram/wikuadisasmito
Nasional

Jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa apapun keputusan yang diambil pemerintah soal libur akhir tahun, keputusan tersebut adalah upaya melindungi masyarakat dari potensi penularan COVID-19.

WowKeren - Libur panjang akhir tahun 2020 terancam ditiadakan jika ada peningkatan kasus virus corona (COVID-19). Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan konsekuensi jika masyarakat tak mematuhi protokol kesehatan dan menyebabkan peningkatan kasus COVID-19.

"Apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga kasusnya meningkat, maka ada konsekuensi terhadap keputusan yang diambil oleh pemerintah terkait masa libur akhir tahun," tutur Wiku dalam konferensi pers pada Jumat (20/11). Wiku menyebutkan bahwa keputusan libur panjang memang ditentukan oleh pemerintah, namun keputusan tersebut tetap berpegang pada prinsip-prinsip kesehatan masyarakat, terlebih di masa pandemi corona.

"Jadi keputusan terkait libur panjang walaupun ditentukan oleh pemerintah namun prinsipnya sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M," jelas Wiku. "Terutama di masa-masa liburan."

Apabila kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dirasa masih kurang, maka libur-cuti bersama Natal dan Tahun Baru bisa ditiadakan. Wiku pun menjelaskan bahwa apapun keputusan yang diambil pemerintah soal libur panjang akhir tahun, keputusan tersebut adalah upaya melindungi masyarakat dari potensi penularan COVID-19.


"Terlepas diberlakukan atau ditiadakan libur akhir tahun ini keputusan yang diambil oleh pemerintah tentu dalam upaya untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan COVID-19," tutur Wiku.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan 24-25 Desember menjadi cuti bersama dan libur Natal 2020, kemudian 28 Desember-31 Desember menjadi libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Selain itu, tanggal 1-3 Januari 2021 jatuh di hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Dengan demikian, total libur akhir tahun 2020 mencapai 11 hari.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengakui bahwa pro dan kontra kerap terjadi di dalam pemerintahan terkait libur panjang di masa pandemi. Namun, pemerintah tetap memutuskan libur panjang dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat meski ada pro-kontra di setiap rapat kabinet.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku tengah mengevaluasi libur panjang akhir tahun 2020. Muhadjir mengungkapkan jika potensi penundaan libur panjang memang sedang dipertimbangkan. Meski demikian, ia menegaskan jika cuti libur merupakan hak para karyawan yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru