Habib Rizieq Ikut Ujian Disertasi dari Rutan Bareskrim Polri dan Sukses Raih Gelar PhD
AFP
Nasional

Pihak Mabes Polri membernarkan bahwa terdakwa kasus kerumunan, Habib Rizieq, telah melaksanakan uji disertasi doktoral di Rutan Mabes Polri pada Kamis (15/4).

WowKeren - Habib Rizieq dikabarkan telah selesai melaksanakan ujian disertasi secara online di Rutan Bareskrim Polri pada Kamis (15/4) kemarin. Kabar tersebut telah dibenarkan oleh pihak Mabes Polri.

"Iya, benar (menjalani sidang disertasi online," ungkap Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (16/4). Adapun ujian disertasi Habib Rizieq disebut berlangsung selama sekitar dua hingga tiga jam.

Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, juga membenarkan ujian disertasi tersebut. Kliennya telah dinyatakan lulus dan resmi mendapat gelar PhD dari Universiti Sains Islam Malaysia. "Iya," jawab Sugito.

Sementara itu, Habib Rizieq sendiri menyampaikan apresiasinya kepada pihak Polri dan kejaksaan karena telah memberinya kesempatam untuk menyelesaikan ujian disertasi tersebut. Apresiasi Habib Rizieq ini disampaikan oleh pengacaranya, Aziz Yanuar.


"Mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polri dan Bareskrim Polri yang dalam fungsi pelayanan dan pengayomannya membantu Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dalam pemenuhan hak asasi manusianya yang dijamin oleh konstitusi sesuai amanat Pasal 28C UUD 1945 dan Pasal 12 UU No 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia, yakni hak atas akses pendidikan," tutur Aziz dalam keterangannya, Jumat. "Semoha Polri dan Bareskrim Polri dapat terus menjamin penegakan HAM di Negara Kesatuan Republik Indonesia."

Ucapan terima kasih juga diberikan kepada jajaran Universiti Sains Islam Malaysia karena telah memberi bimbingan selama proses penyelesaian disertasi Habib Rizieq. "Mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim dan kejaksaan yang telah memberi kesempatan kepada Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab untuk mengikuti ujian disertasi doktoralnya, sehingga tidak berbenturan dengan waktu persidangan," lanjut Aziz.

Selain itu, Habib Rizieq juga berterimakasih kepada keluarga, kerabat, hingga para ulama yang terus memberikan doa hingga program doktoral atau S3-nya selesai. Aziz juga menyebut nama Habib Rizieq dengan tambahan gelar PhD dalam keterangannya.

Adapun disertasi Habib Rizieq berjudul "Distinguishing Between Origins and Branches in Belief, Islamic Law, and Ethics Among The Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jama'ah". Tim penguji disertasi Habib Rizieq terdiri dari Profesor Madya Dr Kamaluddin Nurdin Marjuni serta Dr Ahmed Abdul Malik.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait