Ribuan Masyarakat Padati Bandara Soetta Jelang Pemberlakuan Larangan Mudik 2021
Nasional

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik 2021. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang nekat dan memilih berangkat sebelum larangan mudik berlaku.

WowKeren - Mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri memang sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia. Namun lebaran kali ini, masyarakat Indonesia tidak bisa menjalankan tradisi tersebut karena kebijakan larangan mudik 2021 dari pemerintah.

Larangan mudik itu akan mulai berlangsung pada Kamis (6/5) besok, hingga 17 Mei 2021. Kendati demikian, masyarakat terlihat memadati Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, pada Rabu (5/5) hari ini.

Pihak bandara sendiri mengungkapkan tren kenaikan jumlah penumpang terjadi sejak H-3 larangan mudik berlaku. Berdasarkan hal itu, dapat dipastikan bahwa puncak arus mudik lebaran terjadi pada Rabu (5/5) hari ini.

Suasana Terminal II Bandara Soetta sejak pagi tadi sudah dipadati oleh ribuan penumpang rute penerbangan domestik. Para penumpang tersebut diketahui merupakan pemudik yang memanfaatkan satu hari terakhir sebelum larangan mudik dilaksanakan.


Pihak bandara mengatakan bahwa pergerakan penumpang naik sebesar 15 persen menjadi 86 ribu orang. Sementara untuk pergerakan pesawat sendiri mencapai 740 penerbangan, baik yang datang maupun pergi.

Penerbangan domestik yang menjadi tujuan favorit masyarakat adalah Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makasar, dan Kualanamu. Dikutip dari Okezone, salah satu penumpang tujuan Aceh memilih pulang hari ini (5/5), karena baru mendapat cuti dari kantornya.

"Di samping itu, hari ini merupakan batas waktu akhir mudik, esok sudah dilarang," ujar Maya. "Rencananya akan berada di kampung halaman selama dua minggu untuk menikmati hari Raya Idul Fitri bersama keluarga, harga tiket masih dalam batas normal tidak ada kenaikan."

Di sisi lain, Executive General Manager Bandara Soetta Agus Haryadi menyatakan untuk menghindari kerumunan saat dipadati oleh penumpang, pengelola mengoperasionalkan Gate F yang sebelumnya digunakan penerbangan internasional. Hal itu sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan.

Seperti yang telah diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik 2021. Satgas COVID-19 sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri yang diberlakukan mulai 6 hingga 17 Mei.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru