Presiden Jokowi Minta Novel Baswedan Cs Tidak Diberhentikan, Begini Tanggapan Pimpinan KPK
Twitter/KPK_RI
Nasional

Presiden Jokowi meminta ke-75 orang yang tidak lolos TWK diberikan pembinaan tentang wawasan kebangsaan dan tidak diberhentikan. Menanggapi hal tersebut, begini respons pimpinan KPK.

WowKeren - Presiden Joko Widodo akhirnya memberikan tanggapannya atas polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta KPK, BKN dan Menpan-RB untuk merancang tindak lanjut atas ke-75 pegawai yang tidak lolos TWK.

Dengan begitu, Jokowi menolak ke-75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK diberhentikan. Pimpinan KPK melalui wakilnya membenarkan hal tersebut dan menyatakan akan memberikan pembinaan terhadap Novel Baswedan cs.

"Iya hasil TWK yang menyebutkan bahwa 75 orang tidak memenuhi syarat, hal tersebut akan kami gunakan sebagai proses pemetaan untuk diadakan pembinaan," tutur Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada detik.com, Senin (17/5).

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris turut angkat bicara. Ia mengatakan bahwa sepakat dengan apa yang diutarakan oleh Jokowi.


"Pada dasarnya saya setuju pandangan Presiden Jokowi," tutur Syamsuddin saat dihubungi detik.com, Senin (17/5). "Sama seperti yang disampaikan sebelumnya, hasil tes wawasan kebangsaan yang bermasalah tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK."

"Alih status pegawai KPK menjadi ASN semestinya tidak merugikan pegawai KPK," lanjutnya. "Hal ini juga ditegaskan dalam pertimbangan MK saat memutus judicial review terhadap UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK."

Sebelumnya, Jokowi telah menegaskan bahwa alih status pegawai KPK sebagai ASN diniatkan agar semangat pemberantasan korupsi menjadi lebih baik lagi. Perihal kontroversi tes wawasan kebangsaan itu, Jokowi meminta hal itu tidak menjadi bahan pertimbangan pemberhentian pegawai KPK.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK," jelas Jokowi. "Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos."

Jokowi menambahkan jika memang dirasa ada kurang, masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. Kemudian juga perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait