Perusahaan Hong Kong Ancam Tidak Ada Kenaikan Gaji Untuk Staf Yang Tolak Vaksinasi COVID-19
pixabay.com/Ilustrasi
Dunia

Vaksinasi COVID-19 saat ini tengah dilakukan oleh setiap negara di dunia yang mengalami pandemi. Salah satunya adalah Perusahaan Hong Kong yang menetapkan kebijakan tidak akan memberikan kenaikan gaji jika belum divaksin.

WowKeren - Pandemi COVID-19 masih menjadi wabah global yang harus segera ditangani oleh setiap negara di dunia. Salah satu upaya untuk menangani pandemi COVID-19 adalah dengan melakukan vaksinasi.

Seperti yang diketahui, sejumlah negara di dunia tengah melangsungkan vaksinasi COVID-19 bagi setiap warganya untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity. Sebuah perusahaan Hong Kong telah memperingatkan setiap karyawannya untuk melakukan vaksinasi COVID-19.

Perusahaan Hong Kong tersebut bahkan menyebut tidak akan memberikan bonus dan akan menolak kenaikan gaji jika mereka tidak melaksanakan vaksinasi COVID-19. Salah satu klub sepak bola Hong Kong menulis dalam sebuah surat yang ditujukan kepada stafnya untuk melakukan vaksinasi COVID-19.


Dalam surat tersebut, mengatakan dengan tegas setiap staf yang menolak untuk melakukan vaksinasi COVID-19 dan tidak bisa menunjukkan dokumen atau sertifikat pembebasan medis, maka mereka tidak akan menerima gaji, tidak ada bonus tambahan dan promosi di masa mendatang. Surat tersebut diedarkan secara daring.

Selain itu, dalam surat tersebut juga mengatakan bahwa staf akan menerima pembayaran sebesar USD258 atau sekitar Rp3,6 juta jika mereka melakukan vaksinasi COVID-19. Kemudian, mereka juga akan mendapat cuti sehari setelah vaksinasi COVID-19. Selanjutnya, ketika semua staf telah divaksinasi, karyawan akan mendapatkan tambahan sebesar Rp1,8 juta.

Hal itu merupakan kasus pertama di mana majikan akan menghukum staf mereka yang tidak melakukan vaksinasi COVID-19. Adapun perusahaan lain yang juga menerapkan kebijakan itu adalah Hong Kong dan Shanghai Hotels Limited yang memiliki Peninsula Hotel juga telah mendorong stafnya untuk vaksinasi COVID-19 dengan menawarkan insentif tunai.

Kebijakan memberikan insentif kepada karyawannya setelah vaksinasi COVID-19 selain bertujuan untuk program vaksinasi yang efisien di sejumlah rumah sakit, juga menghilangkan keraguan masyarakat untuk melakukannya. Keraguan itu muncul dikarenakan adanya kekhawatiran atas efek samping yang potensial atas vaksin COVID-19.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait