*/
 
 
Jokowi Telah Merespons Putusan MK, DPR Pastikan Bakal Percepat Revisi UU Cipta Kerja
BPMI Setpres
Nasional

Presiden Jokowi akhirnya memberikan responsnya atas putusan MK mengenai UU Cipta Kerja. Menindaklanjuti respons dari Jokowi itu, DPR bakal selesaikan revisi UU Ciptaker secepatnya.

WowKeren - Pada Senin (29/11) kemarin, Presiden Joko Widodo menggelar sebuah konferensi pers. Dalam konferensi pers tersebut, Jokowi juga menyampaikan beberapa hal mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Seperti yang diketahui, sebelumnya, MK telah memutusakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, di mana Presiden Jokowi dan DPR diminta untuk merevisinya dalam kurun waktu 2 tahun. Apabila dalam tenggat waktu tersebut revisi tak kunjung usai, maka akan kembali ke peraturan lama.

Adapun salah satu respons cepat Jokowi atas putusan MK itu adalah dengan memberikan arahan bagi para investor. Maka dari itu, DPR RI pun memastikan bahwa akan segera menindaklanjuti putusan MK terkait UU Ciptaker.


"Presiden saya rasa punya sikap dan arahan jelas terkait ini. Beliau minta agar ini dipercepat dan kami di DPR tentu punya semangat yang sama," terang anggota Badan Legislasi DPR Fraksi Partai Golkar Chistina Aryani kepada wartawan, Selasa (30/11). "Selain proses perbaikan dipercepat, Presiden juga punya sikap jelas mengenai substansi putusan MK bahwa seluruh aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja tetap berjalan."

Christina menuturkan bahwa respons dari Jokowi atas putusan MK itu membuat masyarakat, termasuk para pelaku bisa memahaminya secara tepat dan benar. Maka dari itu, ia memastikan bahwa DPR akan mempercepat revisi UU Ciptaker sebelum tenggat waktu yang diberikan MK.

"Sekarang tinggal kami di DPR memastikan proses perbaikan berjalan cepat," papar Christina. "Ada waktu dua tahun untuk itu dan kami optimistis harusnya bisa lebih cepat dari tenggat tersebut."

Lebih lanjut, Christina mengatakan bahwa semangat UU Ciptaker dari awal merupakan agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi guna kepastian hukum dan kemudahan investasi, serta berusaha di Tanah Air. Berdasarkan data BPKM, menurutnya, implementasi UU Ciptaker selama ini telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan investasi dan pembukaan lapangan kerja lainnya.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait