Penantian 2 Tahun, Ashanty Lega Umumkan Mantan Rekan Bisnis Kosmetiknya Jadi Tersangka
WowKeren/Fernando
Selebriti

Ashanty mengabarkan bahwa mantan rekan bisnisnya yang bernama Martin Pratiwi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus Ashanty ini sudah bergulir sejak 2020 lalu.

WowKeren - Ashanty mengabarkan bahwa mantan rekan kerjanya yang bernama Martin Pratiwi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Diketahui, Ashanty dan Martin pernah kerja sama dalam bisnis kecantikan.

"Alhamdulillah berdasarkan informasi ini penyidik Siber PMJ sudah meningkatkan proses penyidikan kepada beliau (Martin Pratiwi) menjadi tersangka," kata Ashanty ditemui WowKeren di Polda Metro Jaya pada Jumat (4/2). "Memang kasus ini sudah bertahun-tahun ya dari mulai awalnya saya digugat perdata."

Ashanty tak memungkiri perasaan lega karena Martin telah ditetapkan sebagai tersangka. Terlebih kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya ini sudah berjalan cukup lama.

"Akhirnya karena mungkin berlarut-larut saya melaporkan beliau di Unit Siber PMJ. Alhamdulillah hari ini dapat kabar baik, terimakasih buat pengacara-pengacara saya juga ini udah seperti keluarga," ucap Ashanty. "Kita juga hari ini lebih tenang ya karena kan lumayan lama prosesnya."

"Kita juga butuh kepastian hukumnya seperti apa," sambung Anang Hermansyah. "Iya ini kan menyangkut nama baik kita, kasian kan anak-anak yang kecil kalau ngelihat orang tuanya tiba-tiba disangka pernah melakukan ini ya, jadi untuk meluruskan hari ini kita terima kasih banget. Sekarang kita tinggal menunggu proses selanjutnya," ungkap Ashanty.


Sebelumnya Ashanty melaporkan Martin Pratiwi atas dugaan pencemaran nama baik pada 7 Agustus 2020 lalu. Ketika itu Ashanty tak terima dituding menggelapkan uang hasil penjualan produk kosmetik mereka.

"Di Pengadilan Negeri Tangerang, kita ketemu, dia ketemu, diajak mediasi oleh mediator tapi tidak ada titik temu, akhirnya dia cabut gugatannya," cerita Ashanty.

"Dan dia laporkan lagi saya di Purwokerto, kebetulan dia tinggal di Purwokerto. Alhamdulillah kita di Purwokerto juga kita menang juga, tidak terbukti bersalah. lalu dia banding," sambung Ashanty.

Ashanty sempat meminta permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan namun Martin menolak. Hingga kemudian Ashanty terpaksa mengambil jalur hukum. Walau dua tahun lamanya menunggu, Ashanty lega karena kini mantan rekan bisnisnya itu sudah jadi tersangka.

"Kalau didiamkan terus menerus kan, saya punya keluarga ya dan akhirnya saya dan suami sepakat untuk melaporkan di unit cyber dan Alhamdulillah, walaupun berlarut larut, walaupun mungkin lama. karena polisi harus hati-hati banget, nggak bisa langsung jadi tersangka tuh gak bisa," ucap Ashanty.

"Dua yahun ya pak, udah hampir dua tahun baru ditetapkan jadi tersangka dan Alhamdulillah hari ini mendapatkan informasi bahwa terlapor resmi ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," pungkas Ashanty.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait