Namanya Masuk Daftar Penerima Bansos, Wakil Wali Kota Tegal Beri Klarifikasi
Nasional

Ramai kabar soal nama Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi yang masuk daftar penerima bantuan sosial dari dinsos. Jumadi dan pihak Dinas Sosial pun memberikan penjelasan.

WowKeren - Permasalahan terkait penerima dana bantuan sosial kembali terjadi. Kali ini, nama Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi masuk dalam daftar penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos). Nama Jumadi masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos di laman cekbansos.kemensos.go.id. atas nama Muhamad Jumadi (51).

Pada laman tersebut Jumadi terdaftar di alamat Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah. Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Jumadi juga membenarkan namanya masuk daftar penerima bansos Kemensos.

"Semalam saya cek di aplikasi memang betul saya terdaftar di sana, saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan DTKS," kata Jumadi pada Senin (21/2), melansir Cnnindonesia.com.

Akan tetapi, Jumadi mengaku heran namanya masuk dalam DTKS penerima bansos Kemensos. Pasalnya, Jumadi mengaku jika rumahnya tak pernah didata apalagi mengusulkan untuk menerima bansos. Jumadi pun menduga ada kekeliruan input data, baik oleh petugas maupun secara sistem.


"Pertama menurut saya bisa manusianya atau human error, kedua sistem. Itu saja menurut saya, mungkin ada salah input, atau ya sistemnya salah," jelas Jumadi memperkirakan.

Jumadi pun mengaku telah meminta klarifikasi dari Dinas Sosial setempat terkait permasalahan tersebut. Jumadi menilai jika pihak Dinas Sosial lebih paham mengenai permasalahan yang terjadi sehingga menimbulkan kekeliruan tersebut.

"Saya akan tanya ke kepala dinas. Saya rasa kepala dinas harus bisa memberikan penjelasan kenapa bisa seperti itu. Bukan untuk menyalahkan namun mencari solusi terbaik terkait masalah itu," kata Jumadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Bajari mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memasukan nama Jumadi sebagai penerima bansos dalam data DTKS. Menurut Bajari, hal itu murni terjadi karena kesalahan sistem dari pusat. Pihaknya pun sedang mengusahakan penghapusan nama Wakil Wali Kota Tegal dari daftar penerima bansos.

"Saat ini kami sedang berkirim surat ke Kemensos untuk mencoret nama Bapak Wakil Wali Kota dalam penerima Bansos," pungkas Bajari.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait