Vaksinasi COVID-19 Lengkap Jadi Syarat Mudik, Bagaimana Nasib Pemudik yang Belum Booster?
Unsplash/Mika Baumeister
Nasional

Mudik Lebaran 2022 akan menjadi yang pertama kalinya setelah dua tahun sebelumnya pemerintah melarangnya lantaran kondisi pandemi COVID-19 yang belum membaik.

WowKeren - Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menyatakan bahwa perkembangan pandemi COVID-19 terus membaik. Maka dari itu, di tahun 2022 ini, pemerintah memberi izin kepada masyarakat untuk mudik saat lebaran.

Akan tetapi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat yang diizinkan untuk melakukan mudik Lebaran adalah mereka yang telah divaksinasi COVID-19 lengkap yakni dua dosis dan satu kali booster. Lantas bagaimana dengan masyarakat yang ingin mudik tetapi belum divaksinasi? Apakah tidak diizinkan untuk mudik? Berikut penjelasannya.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa masyarakat yang belum divaksin COVID-19 lengkap termasuk booster, dipastikan juga diperbolehkan untuk mudik. Akan tetapi tentu saja dibarengi dengan sejumlah syarat.

Budi mengatakan bagi masyarakat yang ingin mudik namun baru menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama, syarat wajibnya adalah menunjukkan hasil negatif COVID-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan. Sementara untuk yang telah menerima dua dosis wajib menunjukkan hasil negatif COVID-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan mudik.


Adapun aturan resmi terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2022 itu nantinya akan dituangkan dalam aturan berupa Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satgas Penanganan COVID-19. Setelah dua tahun pemerintah melarang masyarakat untuk mudik imbas angka kasus yang tinggi, kini akhirnya pemerintah kembali memperbolehkan mudik.

Lebih lanjut, Budi mengatakan untuk memenuhi kebutuhan booster selama perjalanan mudik, pemerintah juga menyediakan posko vaksinasi. Nantinya juga akan disediakan tempat-tempat khusus, baik di angkutan umum maupun beberapa pos vaksinasi untuk memberikan layanan vaksinasi bagi pemudik.

Budi pun memastikan bahwa stok vaksin COVID-19 saat ini juga masih cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi dosis kedua maupun ketiga hingga empat bulan mendatang. "Masih ada 80 juta dosis vaksin untuk suntik booster dan suntik dosis kedua," ungkap Budi dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/3).

Budi menambahkan bahwa syarat vaksinasi COVID-19 bagi pemudik diberlakukan demi melindungi kelompok lansia. Pasalnya, lansia merupakan kelompok rentan yang terpapar COVID-19 saat Lebaran karena akan bertemu banyak kerabat.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait