Alasan Kenaikan Harga Tiket Pesawat Untuk Mudik Lebaran 2022 Terungkap
airport-bali.com
Nasional

Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Bayu Sutanto, lantas mengungkapkan ada sejumlah alasan yang menyebabkan kenaikan harga tiket pesawat.

WowKeren - Setelah dua tahun tidak boleh pulang kampung karena pandemi COVID-19, warga Indonesia akhirnya bisa kembali menikmati mudik Lebaran tahun ini. Namun demikian, harga tiket pesawat untuk mudik Lebaran 2022 terpantau mengalami kenaikan.

Dipantau melalui situs tiket.com pada Jumat (8/4), tiket pesawat Lion Air rute Jakarta-Surabaya untuk tanggal 29 April 2022 atau H-3 Idul Fitri dibanderol Rp 1.024.700 per kursi. Untuk maskapai Citilink, harganya mencapai Rp 1.177.510. Sedangkan maskapai Batik Air kelas ekonomi mematok harga Rp 1.191.200 per kursi.

Padahal harga tiket pesawat rute Jakarta-Surabaya untuk tanggal 19 April 2022 masih mencapai Rp 585.100 per kursi untuk maskapai Lion Air. Lalu Rp 673.900 per kursi untuk Batik Air, dan Rp 683.560 per kursi untuk maskapai Citilink.

Mendekati waktu cuti bersama yang diumumkan Presiden Joko Widodo, harga tiket pesawat pun semakin tinggi. Sebelumnya, Jokowi telah mengumumkan cuti bersama Lebaran 2022 sebanyak empat hari yakni pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022.

Indonesia National Air Carrier Association (INACA) lantas buka suara mengenai kenaikan harga tiket pesawat mudik Lebaran 2022 ini. Menurut Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto, ada sejumlah alasan yang menyebabkan kenaikan harga tiket pesawat, salah satunya adalah hukum permintaan (demand) dan penawaran (supply).

"Saat mudik terjadi kenaikan demand," ujar Bayu kepada Kumparan.


Alasan kedua adalah masyarakat telah memesan tiket jauh-jauh hari sebelum Lebaran. Dengan demikian, penerbangan ke kampung halaman penuh, namun penerbangan ke Jakarta kosong. Sebaliknya, setelah Lebaran penerbangan ke Jakarta penuh sedangkan penerbangan ke kampung halaman kosong.

"Untuk musim mudik, hanya one way yang penuh pulangnya relatif kosong (saat sebelum lebaran) dan sebaliknya saat arus balik," paparnya.

Selain itu, kenaikan harga avtur juga berdampak pada harga tiket pesawat. Menurutnya, harga bahan bakar mengalami kenaikan sejak akhir tahun 2021 dan diperparah imbas konflik Rusia dan Ukraina.

Maskapai juga masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan terkait fuel surcharge atau biaya yang terjadi saat terdapat kenaikan harga avtur. Bagi maskapai, fuel surcharge digunakan untuk menutupi selisih harga avtur karena adanya kebijakan tarif batas atas oleh pemerintah.

"Untuk tuslah/fuel surcharge karena kenaikan harga avtur masih menunggu keputusan Kemenhub," tambahnya.

Meski demikian, Bayu menyatakan bahwa harga tiket pesawat saat ini masih mengikuti batas yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait