Tangisi Kondisi Venna Melinda, Verrell Bramasta: Rasanya Gagal Jadi Anak
Instagram/bramastavrl
Selebriti

Venna Melinda saat ini masih menjalani pemulihan pasca mengalami KDRT. Melihat kondisi sang ibu, Verrell Bramasta menggungkap curhatan pilu dan menyesali kegagalannya.

WowKeren - Verrell Bramasta akhirnya pulang ke Indonesia dan langsung menemui hingga mencium sang ibu, Venna Melinda. Ia tak kuasa menahan tangis kala melihat sang ibu yang harus terbaring di rumah sakit akibat KDRT Ferry Irawan.

Lewat TikTok, Verrell pun mengunggah video dirinya bersama Venna di masa lalu hingga masa sekarang. Dalam cuplikan video, Verrell mengungkap momen kedekatan denga Venna. Ia dan Venna serta Athalla Naufal dan Vania tampak saling sayang layaknya keluarga.

TikTok

Video Haru Masa Lalu Venna Melinda

Tak cuma itu, Verrell juga sempat mengungkap rasa sedih melihat kondisi sang ibu. Ia pun curhat merasa gagal jadi anak karena tak bisa langsung hadir disaat sang ibu butuh bantuan.

"Rasanya gagal jadi anak kalo liat mama sedih, sakit, seperti sekarang," seru Verrell. "Semoga ini bisa buat mama semangat, bangkit kembali, dan selalu ingat.. Verrell akan selalu ada untuk mama."


TikTok

Curhatan Pilu Verrell Bramasta

Unggahan Verrell ini memicu reaksi haru. Tak sedikit yang menyemangati Verrell dan Venna agar bisa tegar menghadapi masalah ini.

"Semangat semoga bunda Vena Melinda cepet sembuh amin," kata netter. "Semangat kak😇 semoga cepat pulih kembali mama Venna aamiin," ujar netter.

Sementara itu, Ferry saat ini sudah resmi jadi tersangka. Ia juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus KDRT yang ia lakukan itu.

Disisi lain, pengacara Hotman Paris Hutapea sempat mengungkap kabar mengejutkan. Mewakili Venna, Hotman mengungkap kalau penyebab KDRT lantaran ibu Verrell dan Athalla itu menolak ajakan berhubungan intim dari Ferry.

"Jadi perselisihan mereka itu bermula dari karena Venna Melinda itu capek, dan biasalah seorang suami kan berhak juga minta 'Gini' kan, ternyata ya begini begitulah," kata Hotman Paris di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. "Ternyata apa yang dialami Venna Melinda itu bukan hanya sekali. Kata Venna, selalu ada masalah setiap (Ferry) minta gini (berhubungan intim). Semula suaminya Venna Melinda dituduh pasal 44 ayat 4 yang KDRT ringan. Tapi sekarang berubah jadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan. Juga KDRT yang bisa menyebabkan psikis."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait